Site icon KaltengPos

Wujudkan UMKM Naik Kelas dan Go Digital

KEBERSAMAAN : Kadiskop dan UKM Kalteng Hj Norhani dan Koordinator Tim Teknis Jabatan Fungsional Pengembang Kewirausahaan Eko Adi Priyono (depan, kiri) foto bersama peserta Rakor di Palangka Raya, Selasa (4/6).

PALANGKA RAYA-Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop dan UKM) Provinsi Kalteng Hj Norhani S Sos MAP membuka rapat koordinasi (rakor) sosialisasi dan verifikasi analis beban kerja Jabatan Fungsional (JF) pengembang kewirausahaan. Kegiatan yang dilaksanakan Kementerian Koperasi Usaha Kecil Menengah (KemenkopUKM) di Kota Palangka Raya, pada Selasa (4/6), dalam rangka mewujudkan UMKM naik Kelas dan go digital.

Kadiskop dan UKM Kalteng Hj Norhani mengatakan, wirausaha UMKM di Kalteng semakin meningkat dari tahun ketahun, tercatat ada 121.458 unit UMKM di Kalteng saat ini. Hal ini tentu dicapai dengan terbangunnya sinergis dengan antar lembaga terkait.

“Melalui Rakor diharapkan kehadiran fungsional pengembangan kewirausahaan akan lebih membantu dalam hal pemberdayaan wirausaha dan UMKM, serta terwujudnya UMKM naik Kelas dan go digital,” kata Norhani saat menyampaikan sambutannya.
“Semoga kegiatan ini dapat terlaksana dengan tertib, baik dan lancar serta diharapkan dapat tercapai tujuan sesuai yang direncanakan,” harapnya.

Sementara itu, ketua kegiatan yang juga sebagai Koordinator Tim Teknis Jabatan Fungsional Pengembang Kewirausahaan (Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian Koperasi dan UKM) Eko Adi Priyono S Sos M M menyampaikan apresiasi serta penghargaan setinggi-tingginya kepada semua peserta rakor.

“Semoga kegiatan ini dapat memberi manfaat bagi semua peserta, khususnya bagi para ASN yang akan mengajukan permohonan rekomendasi,” ujarnya.
Menurut dia, kegiatan tersebut sangat penting, sehingga diharapkan ASN di lingkungan Provinsi Kalteng dapat segera mengakses jabatan fungsional ini.

“Khususnya ASN yang selama ini sudah terlibat dalam pembinaan UMKM, sehingga padanya nanti dalam pelaksanaan tugasnya sudah sesuai dengan yang mereka kerjakan dan juga apa yang dibutuhkan UMKM di Kalteng,” tuturnya.

Ia pun berharap, ASN yang ada di kabupaten/kota Provinsi Kalteng dapat mengajukan permohonan rekomondasi kepada pihaknya selaku instansi pembina, agar segera bisa ditindaklanjuti untuk mendapat persetujuan dari KemenPAN RB. (kom/uut/ktk/aza)

Exit mobile version