Site icon KaltengPos

Norhani Menakhodai MES Kalimantan Tengah

USAI TERPILIH : Ketua MES Kalteng terpilih Hj Norhani memberikan sambutan saat Muswil V MES Kalteng, Rabu (3/7).

PALANGKA RAYA-Hasil Musyawarah Wilayah (Muswil) V Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (3/6) lalu, Hj Norhani terpilih menjadi Ketua MES Kalteng periode 2024 hingga 2029.

Keputusan tersebut berdasarkan hasil musyawarah yang dilakukan oleh lima formatur yaitu Fahrizal Fitri, Anang Mahyuni, KH Chairuddin Halim, Heru Hidayat, dan Stepanus Cahyo. Lima formatur ini dipilih secara langsung oleh peserta Muswil MES sebagai perwakilan peserta dalam mengambil keputusan.

“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya. Saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan kualitas MES bagi masyarakat Kalteng. Semoga amanah yang diberikan bisa berjalan dengan baik. Saya juga memohon dukungan kepada semua anggota MES dan pelaku UMKM dalam menjalankan tugas yang dipercayakan kepada saya,” kata Hj Norhani, kemarin.

Ia menjelaskan, ada beberapa tugas pengurus MES yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Diantaranya adalah terkait produk halal yang nantinya diwajibkan pada oktober 2026. Kemudian, melanjutkan pembentukan Pengurus Daerah MES tingkat kabupaten/kota. Sebab masih ada beberapa Kabupaten yang belum terbentuk kepengurusannya.

“Saya juga berharap MES kedepan bisa terus berkolaborasi dan bersinergi untuk mendukung pengembangan UMKM di Kalteng. Langkah tersebut sudah dilakukan oleh pengurus periode yang lalu dan akan terus dilanjutkan oleh pengurus periode sekarang,” imbuhnya.

Ditempat yang sama, Ketua MES Kalteng periode sebelumnya, H Fahrizal Fitri, mengucapkan selamat atas terpilihnya Hj Norhani sebagai Ketua MES Kalteng untuk periode 2024 hingga 2029.

“Saat ini masih banyak PR yang harus dilakukan dalam memajukan MES Provinsi Kalteng. Untuk itu saya titip kepada ketua MES Provinsi Kalteng tepilih. Saya mohon maaf jika selama memimpin MES Provinsi Kalteng masih ada yang kurang,” pungkasnya. (kom/uut/ktk/aza)

Exit mobile version