Site icon KaltengPos

Satpol PP Mendata Anggota Pam-TPS

SINERGI : Kabid Perlindungan Masyarakat Satpol PP Palangka Raya H Muhamad Irwan didampingi Kasi Pembantu Keamanan Masyarakat dan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan Rusli F ketika mengunjungi Lurah Pahandut Seberang Fitriadi untuk mendata Pam-TPS di wilayahnya, Rabu (5/7).

PALANGKA RAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya melalui Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) melakukan pendataan anggota Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (Pam-TPS) di setiap kelurahan. Dalam rangka persiapan keamanan Pemilu tahun 2024 mendatang, salah satunya di Kelurahan Pahandut Seberang, Rabu (5/7).

Kasatpol PP Palangka Raya Yohn BG Pangaribuan AP melalui Kabid Linmas H Muhammad Irwan menjelaskan, bahwa tujuan dari pendataan tersebut adalah untuk memenuhi tenaga pengamanan di Tempat Pemungutan Suara.

“Saat ini kami masih melakukan pendataan Pam-TPS di 5 kecamatan 30 kelurahan dengan jumlah TPS yaitu 827 TPS, berdasarkan hasil Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Palangka Raya Nomor 94 tahun 2023, sehingga kebutuhan Pam-TPS secara keseluruhan berjumlah 1.654 orang,” ucap Irwan sapaan akrab Kabid Linmas Satpol PP Palangka Raya ini.

Oleh sebab itu tambah Irwan, pendataan ini untuk memastikan kesiapan anggota Pam-TPS yang masih aktif, sehingga pada saat pelaksanaan pesta demokrasi nanti Pam-TPS siap membantu pengamanan jalannya kegiatan.

“Kami berharap, dengan terpenuhinya anggota Pam-TPS, bisa membantu menjaga keamanan dan kenyamanan saat pemilu nanti. Semoga juga pemugutan suara disetiap TPS berjalan dengan aman dan kondusif,” tutupnya. (kom/uut/ktk/aza)

Exit mobile version