Site icon KaltengPos

Genjot Penerimaan PBB dengan Layanan Keliling

Emi Abriyani SE M Si - Kepala BPPRD Palangka Raya

PALANGKA RAYA-Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya membuka layanan pembayaran Pajak Bumi Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) keliling. Layanan penerimaan pembayaran PBB-P2 keliling ini dilakukan di kelurahan-kelurahan yang ada di Kota Palangka Raya.

“Sebenarnya layanan penerimaan pembayaran PBB-P2 ini sudah dilakukan sejak lama, namun tahun ini lebih kami intensifkan lagi di kelurahan-kelurahan yang ada di Palangka Raya,” kata Kepala BPPRD Palangka Raya Emi Abriyani SE M Si, kemarin.

Lebih lanjut Emi menyampaikan, selain di kelurahan-kelurahan, Tim BPPRD Palangka Raya nantinya juga akan membuka layanan penerimaan pembayaran PBB-P2 keliling di lokasi-lokasi masyarakat berkumpul, seperti yang dilakukan beberapa waktu lalu. Contoh, ketika dibuka pameran dan di halaman Kantor Wali Kota saat upacara HUT Kota Palangka Raya.

“Kegiatan ini kami lakukan dengan maksimal. Dalam rangka menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari mata pajak PBB-P2. Layanan keliling akan kami laksanakan terus, hingga Gebyar GSM, yang dilaksanakan pada 30 September 2024,” ujar Emi.

Bagi masyarakat yang ingin membayar PBB-P2 melalui layanan keliling, cukup menunjukan bukti pembayaran PBB tahun sebelumnya. Atau, apabila wajib pajak lupa dengan nomor objek pajaknya (NOP), Tim Layanan Keliling BPPRD juga bisa melayani. (kom/ktk/aza)

Exit mobile version