PALANGKA RAYA-Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kalteng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Anak Daerah (FAD) se-kabupaten/kota di Provinsi Kalteng. Kegiatan ini adalah salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Kalteng terhadap pemenuhan hak anak, melalui pengurus FAD wilayah Provinsi Kalteng.
Dalam kesempatan tersebut Kadis P3APPKB Kalteng dr Linae Victoria Aden M M Kes menyampaikan, berdasarkan Permen PPPA Nomor 18 tahun 2019 tentang penyelenggaraan forum anak, pendamping bertugas memastikan dan menjamin anak dapat terlibat dalam proses perencanaan pembangunan tanpa adanya diskriminasi atau intimidasi. “Selain itu, para pendamping juga harus bisa memastikan tidak adanya mobilisasi atau intervensi orang dewasa yang disuarakan oleh anak. Pengurus juga harus bisa membina dan mengedukasi anak terkait hak anak berdasarkan Konvensi Hak Anak (KHA),“ ucap dr Linae.
Melalui Rakor FAD kali ini, tambah dr Linae, ia berharap agar semua pengurus FAD di kabupaten/ kota dan juga Provinsi Kalteng, bisa meningkatkan pengetahuan dan kapasitas mereka.“ Semua ini agar bisa mewujudkan kehidupan anak yang lebih baik lagi, serta demi terwujudnya Kalteng menjadi Provinsi Layak Anak,” tuturnya. (kom/uut/sir/aza)