BUNTOK – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Buntok melaksanakan kerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Buntok dalam bidang Peningkatan Layanan Hukum bagi Masyarakat jasa perbankan serta bantuan penyelesaian Perkara Perdata dan khususnya Gugatan Sederhana yang digelar di Kantor Pengadilan Negeri Buntok, Senin (02/9). Pada acara ini juga dilaksanakan sosialisasi tata cara standar pelayanan bagi masyarakat diikuti seluruh pegawai Pengadilan Negeri Buntok.
Kegiatan dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Buntok Ahmad Husaini SH MH serta dihadiri para hakim, panitera, sekretaris, pejabat struktural, pejabat fungsional dan seluruh pegawai Pengadilan Negeri Buntok. Selain itu, turut dihadiri Abdullah Syafi’I Kepala Bank BRI Cabang Buntok.
“Diharapkan dengan dilaksanakannya kembali kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan layanan secara optimal bagi seluruh lapisan masyarakat yang memerlukan layanan hukum di Pengadilan Negeri Buntok,” kata Ahmad Husaini SH MH.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Buntok, juga menekankan kepada jajarannya agar pada saat memberikan pelayanan kepada masyarakat, seluruh pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Buntok terutama petugas PTSP dan Petugas Keamanan selalu menerapkan prinsip 5 S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan dan Santun) sehingga masyarakat Barito Selatan dapat merasa aman dan nyaman.
Kepala Bank BRI Cabang Buntok, Abdullah Syafi’I turut mengapresiasi dan berterimakasih kepada Pengadilan Negeri Buntok atas kerja sama selama ini dalam hal pelayanan, jasa perbankan serta bantuan penyelesaian Perkara Perdata dan Perkara Perdata khususnya Gugatan Sederhana
khususnya.
“BRI Buntok berharap sinergi antara Bank BRI dan Pengadilan Negeri Buntok terus terjalin, khususnya pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat karena hal itu sama-sama kita kedepankan bersama dengan PN Buntok. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya peningkatan layanan prima atau service excellent bagi masyarakat Buntok dan sekitarnya,” tandasnya. (kom/ena/b10/aza)