PALANGKA RAYA – Meningkatnya penyalahgunaan Narkotika di Indonesia, merupakan salah satu permasalahan nasional yang perlu diberantas. Maka dari itu sangat perlu ditangani secara serius oleh pemerintah dan semua pihak.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah melalui Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) adalah, mengelar konsolidasi kebijakan kabupaten atau kota tanggap ancaman narkoba bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan dunia usaha di lingkungan swasta.
“Kegiatan konsolidasi yang dilaksanakan hari ini, karena kami ingin menggerakkan atau meningkatkan tagline BNN. Yaitu, war on drugs. Dalam rangka menekan pengedaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kalimantan Tengah,” ucap Brigjen Pol Drs Sumirat Dwiyanto MSi kepada Kalteng Pos di sela-sela kegiatan tersebut berlangsung di Palangka Raya, Selasa (11/10).
Menurut Sumirat, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika sangat berdampak luar biasa saat ini. Pasalnya, untuk wilayah Kalteng saja ada sekitar 6000 sampai 10000 pecandu. Oleh karena itu, lanjutnya, dengan adanya gerakan dari aparat penegak hukum, kemudian adanya sosialisasi informasi dan edukasi serta dengan adanya rehabilitasi itu, diharapkan bisa menekan peredaran gelap narkotika.
Ia juga berharap dengan digelarnya konsolidasi kepada BUMN, BUMD dan para pelaku usaha di lingkungan swasta yang ada di Kalteng kali itu, semua pihak bisa berpartisipasi, bergerak melangkah bersama sama dalam menekan atau menggelorakan war on drugs atau perang melawan narkotika.
“Perangnya, bisa dengan memasang simbol simbol atau stiker perang melawan narkoba, sehingga Kalteng bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” tutupnya. (yan/aza)