Site icon KaltengPos

Satuan Polisi Pamong Praja Tertibkan APK

GIAT PENERTIBAN : Anggota Satpol PP Kota Palangka Raya ketika menurunkan alat peraga kampanye di wilayah Kota Palangka Raya, baru-baru ini.

PALANGKA RAYA-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di beberapa wilayah Kota Palangka Raya, Minggu (11/2). Penertiban ini berdasarkan surat dari Ketua KPU Kota Palangka Raya perihal pembersihan APK di masa tenang kampanye, dengan menugaskan anggota untuk melaksanakan pembersihan APK.

“Pembersihan APK bertujuan agar dalam masa tenang kampanye bisa menciptakan suasana aman dan kondusif menjelang pelaksanaan pemilu 2024 di Kota Palangka Raya,” kata Kasatpol PP Kota Palangka Raya Berlianto SE ME melalui Kabid Binmas Meri Kristin AP MAP kepada Kalteng Pos melalui whatsApp, baru-baru ini.

“Pejabat Wali Kota Palangka Raya Dr Hera Nugrahayu MSi melalui Kasatpol PP Kota Palangka Raya Berlianto SE ME mengimbau kepada seluruh pengurus Parpol maupun calon anggota legislatif, untuk mentaati ketentuan yang berlaku tentang masa tenang kampanye, guna mewujudkan pemilu damai di Palangka Raya,” imbuh Meri.

Ia pun menyampaikan, bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya berharap agar semua elemen masyarakat turut berpartisipasi dalam pesta demokrasi. “Selain itu, gunakan lah hak pilih sebaik-baiknya, serta tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan bisa menerima hasil perolehan suara sebagai pilihan untuk kemajuan bangsa,” tutupnya. (kom/uut/ktk/aza)

Exit mobile version