Site icon KaltengPos

Desa Mandiri di Kalteng Melonjak Drastis

H Aryawan - Kepala Dinas PMD Provinsi Kalimantan Tengah

PALANGKA RAYA – Provinsi Kalimantan Tengah mencatat pencapaian luar biasa dalam pembangunan desa. Berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 400 Tahun 2024 tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa Tahun 2024 (Indeks Desa Membangun), jumlah desa mandiri di provinsi ini meningkat drastis dari 87 desa pada tahun 2022 menjadi 248 desa pada tahun 2024. Lonjakan ini menunjukkan hasil nyata dari komitmen Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran, dalam mendorong percepatan pembangunan desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah H Aryawan, menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kebijakan strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah terus memberikan perhatian penuh terhadap pembangunan desa. Dukungan ini mencakup pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta perbaikan tata kelola pemerintahan desa,” ujar Aryawan.

Menurut dia, keberhasilan ini didasarkan pada sejumlah faktor utama yang menjadi pilar dalam mewujudkan desa mandiri. Pertama, pemberdayaan masyarakat desa yang diberikan pelatihan dan edukasi agar mampu mengelola potensi lokal mereka secara optimal. Pengembangan sektor pertanian, peternakan, perikanan, hingga pariwisata menjadi fokus utama agar desa mampu berdikari tanpa terlalu bergantung pada bantuan pemerintah. Kedua, pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan agar desa-desa mampu menjaga dan mengelola sumber daya alamnya dengan bijak memiliki peluang besar untuk mencapai kemandirian.

“Contohnya adalah penerapan pertanian organik, pemanfaatan hutan secara lestari, serta pengembangan energi terbarukan seperti tenaga air dan angin,” sebutnya.

Ketika, lanjut dia, adalah pembangunan infrastruktur desa akses jalan yang baik, ketersediaan air bersih, listrik, serta jaringan komunikasi menjadi faktor penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi desa. Kemudian, infrastruktur yang memadai mempermudah distribusi hasil pertanian, meningkatkan mobilitas masyarakat, serta membuka akses terhadap layanan pendidikan dan kesehatan. Keempat, kemandirian ekonomi desa mandiri harus mampu mengembangkan sektor- sektor produktif seperti industri rumahan dan ekowisata. Selain itu, akses ke pasar yang lebih luas dan dukungan keuangan seperti kredit usaha mikro juga menjadi elemen penting dalam memperkuat ekonomi desa.

Kelima, tata kelola pemerintahan desa yang baik pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat menjadi faktor penentu dalam keberhasilan pembangunan desa. Kepercayaan masyarakat akan meningkat jika pengelolaan anggaran dilakukan secara jujur dan program pembangunan berjalan efektif.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk terus mempercepat pembangunan desa agar lebih banyak desa yang naik status menjadi desa mandiri di masa mendatang,” tandasnya. (kom/uut/ktk/aza)

Exit mobile version