PALANGKA RAYA-Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kalteng Rizky Badjuri menyebut perkebunan sawit di Kalteng terbagi menjadi dua kategori utama, yakni milik perusahaan besar dan kebun masyarakat.
Sebagian besar lahan sawit terkonsentrasi di wilayah barat, meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Seruyan, Sukamara, dan Lamandau.
“Di wilayah barat ini, banyak perusahaan besar perkebunan sawit yang beroperasi,” ujarnya saat dikonfirmasi Kalteng Pos.
Presiden Prabowo Subianto juga menyebut pentingnya penambahan lahan perkebunan untuk mendukung target produksi nasional.
Meski demikian, penambahan lahan harus dilakukan secara terukur dan memperhatikan potensi sengketa lahan.
Dinas Perkebunan Kalteng mencatat, wilayah timur seperti Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito memiliki potensi besar untuk perluasan lahan sawit, selain opsi pengembangan komoditas lain seperti kakao sebagai alternatif.
Untuk mencegah konflik lahan yang sering terjadi antara masyarakat dan perusahaan besar swasta (PBS), pemerintah provinsi melalui dinas perkebunan terus mendorong percepatan penyelesaian plasma melalui Forum Komunikasi Penyelesaian Masalah Sosial (FKPMS).
“Kami fokus menyelesaikan sengketa antara masyarakat dan PBS agar pembangunan sektor perkebunan ini berjalan harmonis dan saling menguntungkan,” jelas Rizky.
Selain itu, pengelolaan lahan baru harus mengedepankan prinsip keberlanjutan. Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan antara ekspansi ekonomi dan kelestarian lingkungan.
“Kami juga membuka peluang untuk diversifikasi komoditas seperti kakao, yang dapat menjadi alternatif jika lahan sawit sudah mencapai batas optimal,” tambahnya.
Pihaknya optimistis dengan pengelolaan yang tepat, sektor perkebunan sawit tidak hanya mampu memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian daerah, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha, Kalteng diharapkan dapat menjadi model pengelolaan perkebunan yang berkelanjutan dan bebas dari konflik. (zia/b/ram)