BANJARMASIN – PT PLN (Persero) berkomitmen menyediakan pasokan listrik yang andal ke fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral hasil tambang atau smelter zinc pertama dan satu-satunya di Indonesia, yakni PT Kobar Lamandau Mineral (PT KLM) yang terletak di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah. Sebagai wujud dukungan PLN terhadap kebijakan pemerintah terkait hilirisasi minerba.
Wujud nyata komitmen tersebut disahkan dalam penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) Penyediaan Tenaga Listrik Daya 39 MVA, antara PLN dengan PT KLM di Galaxy Hotel Banjarmasin, Jumat (11/11) siang.
Dalam sambutannya Direktur Utama PT Kobar Lamandau Mineral, Chandra Sastrawiliong mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan PLN. Khususnya untuk suplai daya sebesar 39 MVA yang akan diberikan untuk perusahaannya.
“Kami sangat berterima kasih kepada pihak PLN yang telah memfasilitasi perusahaan kami melalui PJBTL dengan daya 39 MVA ini,” imbuhnya.
PT KLM yang bergerak di bidang bergerak dibidang usaha pengolahan dan pemurnian mineral zinc pertama dan satu-satunya di Indonesia, diketahui produk zing ingot merupakan logam seng yang selama ini dikenal sebagai produk import dari luar negeri.
Menjawab kebutuhan pasar yang semakin besar dengan sumber daya yang tersedia, PT KLM tergerak untuk memproduksinya didalam negeri dengan tingkat kemurnian mencapai 99,995%, oleh karenanya proses pengolahan bahan baku ini membutuhkan energi listrik yang besar dan andal. Hal ini selaras dengan amanat Pemerintah Indonesia terkait hilirisasi bahan mineral.
“Melalui kesempatan ini, saya selaku Direktur Utama PT Kobar Lamandau Mineral dengan mitra strategis kami PT PLN dapat bersinergi dalam memberikan kontribusi terhadap pergerakan ekonomi di Indonesia,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama Padli Noor, Komisaris PT KLM, juga menyampaikan apresiasi kepada PLN yang telah sukses melakukan penandatangaan PJBTL antara PLN dan PT KLM sebesar 39MVA. Besar harapannya kepada PLN agar memberikan pelayanan yang andal, sehingga smelter nantinya bisa beroperasi maksimal tanpa ada gangguan.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng), Muhammad Joharifin, menegaskan, PLN selalu siap mendukung pertumbuhan industri pengelolaan mineral karena sejalan dengan Undang-undang (UU) nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang bertujuan untuk mendorong peningkatan nilai tambah di sektor minerba.
“Industri smelter merupakan salah satu proyek nasional untuk mendukung hilirisasi mineral, karenanya kami siap untuk memenuhi kebutuhan listrik bagi para pengembang bisnis di Indonesia dengan kualitas andal dan harga yang kompetitif,” kata Joharifin.
Optimisme PLN dalam melistriki bisnis dan industri di Kalimantan Selatan dan Kalimantan tengan bukanlah tanpa alasan. Saat ini, lanjut Joharifin, sistem kelistrikan di Kalimantan telah terhubung dengan jaringan transmisi interkoneksi Interkoneksi Barito – Mahakam dengan Daya Mampu 1.780 MW dan Beban Puncak tertinggi 1.305 MW dengan cadangan 475 MW.
“Sistem kelistrikan PLN saat ini sudah sangat andal, daya mampu juga berlebih sehingga tidak ada lagi isu defisit daya. Jadi bagi para pengusaha yang berniat akan membangun industri di Kalselteng silakan bangun. Anda fokus mengurus bisnisnya, kami yang urus listriknya,” ujarnya.
Joharifin berharap, dengan penandatanganan ini dapat berdampak luas bagi perekonomian baik di daerah maupun secara nasional. Sebab kehadiran industri smelter bisa menyerap tenaga kerja lokal yang kemudian berdampak kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Dengan mulai tumbuhnya tempat-tempat industri seperti ini, tentu besar harapan kita bisa meningkat pertumbuhan ekonomi kita, apalagi seperti kita ketahui bersama saat ini adalah masa bangkitnya dari kesulitan akibat pandemi Covid-19,“ pungkasnya. (kom/hms/b17/aza)