Site icon KaltengPos

Satpol PP Tetap Sigap Patroli Karhutla

BERJIBAKU : Anggota Satpol PP Palangka Raya ketika memadamkan api saat kebakaran lahan di daerah Mahir Mahar Kelurahan Bukit Tunggul dengan Sarpras seadanya pada Juli lalu.

Meskipun Sarpras Kurang Mendukung

PALANGKA RAYA ­ Untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada musim kemarau berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya. Diantaranya adalah diben­tuknya Satuan Tugas (Satgas) pen­anganan Karhutla pada 25 Juli 2022. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palangka Raya merupakan salah satu instansi yang tergabung dalam Satgas tersebut, telah melakukan pemantauan dibeberapa daerah rawan kebakaran lahan, dengan melaksanakan patroli, meskipun terkendala keterbatasan sarana dan prasarana (Sarpras) saat bertugas.

“Anggota Satpol PP standby 1×24 jam, dengan sistem aplusan. Saat ini kami merasa masih kurang optimal, bukan karena kami tidak optimal dalam bekerja,  tetapi karena Sarpras berupa armada untuk pemantauan dalam patroli Karhutla belum ada, sehingga saat melaksanakan tugas ada beberapa anggota kami meng­gunakan kendaraan milik pribadi,” ucap Kasatpol PP Palangka Raya Yohn Benhur Pangaribuan AP MAP melalui Kabid Perlindungan Masya­rakat H Muhammad Irwan S Sos kepada Kalteng Pos, baru­baru ini.

Ia berharap, karena adanya kendala Sarpras, Pemko dan juga bagian Aset Palangka Raya bisa membantu Satpol PP, dalam hal pengadaan mo­bil operasional yang sesuai dengan spesifikasi. Pasalnya, mobil yang diminta sangat menunjang patroli.

“Bila memang anggaran un­tuk pengadaan mobil operasional khusus untuk kami di Bidang Linmas tidak ada, kami harap bisa dipinjam pakai mobil operasional selama kami patroli pemantauan Karhutla dan juga ikut membantu kesiapan Call Center 112, tetapi terlepas ada maupun tidak armada tersebut kami siap 1×24 jam,” ungkapnya.

Muhammad Irwan juga menceri­takan, ketika pihaknya patroli, ada oknum dibeberapa wilayah yang su­dah mulai membakar lahan. “Kami sudah mengingatkan pelaku dengan cara dibakar secara humanis.  Sesuai arahan Wali Kota Palangka Raya, agar dalam penanganan, harus menyele­saikan dengan humanis,” ucapnya.

Menurut pemantauan pihaknya, untuk daerah rawan Karhutla yaitu di daerah Kecamatan Jekan Raya. Di daerah ini pihaknya sudah sering mengimbau masyarakat pemilik lahan, apabila ingin membersihkan lahan dilakukan dengan cara yang sudah ditentukan.

“Kami juga minta tolong agar di­tunggu, supaya api tidak meluas ke daerah lain, sehingga bisa dikenda­likan dan tidak berakibat merugikan orang lain. Selain itu juga masyarakat yang ingin membersihkan lahan meminta izin kepada lurah setem­pat, agar apakah perlu nantinya di dampingi Satpol PP atau bisa me­lalui Tim Serbu Api dari kelurahan,” tutupnya. (kom/uut/ktk/aza/ko)

Exit mobile version