JAKARTA – Pertumbuhan ekonomi paska pandemi yang terus meningkat harus diimbangi dengan ketersediaan tenaga listrik yang memadai. Untuk itu PLN terus menggenjot pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) dengan menambah pasokan listrik sebesar 1,8 Megawatt (MW) dari pembangkit EBT untuk memperkuat pasokan listrik di Kalimantan.
Penggunaan energi bersih melalui EBT menjadi pilihan utama salah satunya melalui penerapan teknologi subtitusi batu bara dengan biomassa atau co-firing, PLTBg, PLTB, PLTS, PLTBm, PLTA yang berbasis lingkungan sebagai pengganti Pembangkit berbahan bakar fosil.
Hal tersebut ditegaskan Direktur Bioenergi, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM,Edi Wibowo MT, dalam sambutannya pada kegiatan penandatanganan kontrak perdana excess power antara PT PLN (Persero) dengan PT Tapian Nadengan di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Jumat (13/1/2023).
“Pemerintah menargetkan bauran energi baru terbarukan pada 2025 mencapai 23%.
Waktu menuju kesana tidaklah lama, mudahan roadmap kebijakan energi nasional pembangkit berbasis bio energi yang ditargetkan 5.5 GW dapat tercapai. dengan masuknya pembangkit-pembangkit EBT untuk support pencapaian target tersebut,” ucap Edi Wibowo.
Menurut Edi, beragam upaya dilakukan Pemerintah, salah satunya dengan salah satunya menerbitkan Peraturan Presiden no 112 tahun 2022 Tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik yang diharapkan membawa angin segar dalam pengembangan EBT.
“Dengan pendatanganan kontrak kerja sama excess power ini diharapkan dapat menstimulus, juga mendorong munculnya invensi dan investasi untuk akseleresasi pembangkit EBT tak hanya di Kalselteng, namun juga seluruh indonesia,” tuturnya. Senada, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, Muhammad Joharifin mengungkapkan hadirnya EBT sangat berdampak positif pada lingkungan.
“PLN telah berhasil menerapkan pembangkit berbasis EBT di Kalimantan dengan total daya terpasang 57,8 mega watt. Terbukti memberikan kontribusi dampak penurunan gas rumah kaca serta emisi karbon sebesar 26.535 ton CO2 di tahun 2022, atau setara 2 persen pembauran energi terhadap pembangkit di Kalimantan,”sebut Joharifin.
Selain penandatanganan kontrak perdana excess power PT Tapian Nadenggan sebesar 1.800 kilo Watt (kW), PLN UID Kalselteng juga memperpanjang kontrak perjanjian 6 Pembangkit EBT swasta lain dengan total daya 8.800 kW.
Diantaranya PLTBg Sawit Graha Manunggal, PLTBg Unggul Lestari, PLTBg Maju Aneka Sawit, PLTBg Sukajadi Sawit Mekar, dan PLTBm Korintiga Hutani. Hal ini menjadi terobosan pemenuhan energi, sehingga PLN tidak perlu membangun pembangkit baru dan solusi memperkuat pasokan listrik di daerah isolated. Mengenai hal tersebut, apresiasi kepada PLN diungkapkan Direktur PT Tapian Nadenggan Budhi Dharmawira.
“Mewakili perusahaan, kami mengucapkan terima kasih, bahwa mulai hari ini perusahaan kami menjadi bagian dari upaya besar PLN untuk menerangi seluruh pelosok tanah air, khususnya di Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah,” ungkapnya.
“Transformasi energi listrik menggunakan EBT, dan akselerasi ekonomi berbasis teknologi ramah lingkungan menjadi perubahan yang sangat penting untuk perubahan ekonomi yang selaras dengan arah kebijakan pemerintah,” imbuhnya.
Kehadiran program ini merupakan langkah nyata PLN menjawab persoalan global guna wujudkan Indonesia yang bersih dan kemandirian energi, sehingga meningkatkan kapasitas ketahanan energi nasional sesuai dengan prinsip Environmental Social Governance (ESG). (kom/hms/b17/aza)