PALANGKA RAYA Bidang Pembinaan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya bersama tim penanga nan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yaitu Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan menangani ODGJ yang terlantar di Palangka Raya. ODGJ ini berasal dari Desa Sigi, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis).
“Tindakan yang kami lakukan ini karena ada laporan yang kami terima dari masyarakat, yang rumahnya sempat beberapa kali didatangi oleh ODGJ tersebut, dan pasien ini juga sudah keempat kalinya kami tangani,” kata Kabid Binmas Satpol PP Palangka Raya, Meri Kristin AP MAP, Sabtu (15/1).
Meri menjelaskan, setelah menelusuri dan berkoordinasi dengan camat setempat, ternyata pasien ODGJ tersebut hingga saat ini belum ada penanganan dari Pemerintah Pulpis. Maka dari itu, Satpol PP bersama tim mengantar pasien ODGJ ini ke Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei, Palangka Raya.
“Yang membuat kami prihatin, ternyata tidak hanya pasien itu saja yang mengalami gangguan jiwa, tetapi dua orang saudara dan ibunya juga mengalami gangguan jiwa,” ungkapnya.
Pasien tersebut mempunyai 3 orang anak yang masih kecilkecil saat ini. Kini ketiganya dirawat oleh suami pasien. Mata pencarian suami pasien tidak tetap, hal itu lah penyebab pasien bisa terlantar dan keluarga pun merasa tidak berdaya untuk mengurus pasien,” imbuhnya.
Ia berharap, dengan adanya pemberitaan ini, bisa menggerakkan Pemerintah Pulpis untuk menangani warganya. Ia juga mengimbau masyarakat Palangka Raya, apabila menemukan kejadian serupa agar bisa menghubungi Satpol PP.
“Kami akan memberikan pelayanan yang terbaik kepada semua masyarakat,” tutupnya. (kom/uut/ktk/aza/ko)