Site icon KaltengPos

Bank Kalteng Dukung Program 1000 Rumah

SINEGRI : Direktur Pemasaran dan Bisnis PT Bank Kalteng Marzuki (tiga dari kiri) dan Kadisdik Kalteng Muhammad Reza Prabowo SIP MPA saat memperlihatkan PKS yang sudah ditandatangani, Selasa (21/5).

PALANGKA RAYA-Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan guru guru yang ada Kalteng, PT Bank Kalteng bersama dengan Dinas Pendidikan Kalteng menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS), Selasa (21/5).

Direktur Pemasaran dan Bisnis Bank Kalteng Marzuki menyampaikan, penandatanganan PKS antara PT Bank Kalteng dengan Dinas Pendidikan Kalteng terkait dengan program 1000 rumah untuk guru yang ada di Kalimantan Tengah.

“Program ini merupakan program inisiatif dari Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran SIP. Ini kehormatan bagi Bank Kalteng, karena diberikan kepercayaan menjadi satu satunya Bank mitra yang ditugaskan untuk membiayai program 1000 rumah ini,” katanya.

Ia juga menyampaikan, program itu sangat sesuai dengan produk dari Bank Kalteng, yaitu produk kepemilikan rumah dengan bunga yang kompetitif bersaing. Sebab bunga yang diberikan 7% untuk dua tahun pertama, dan 9% di tahun tahun berikutnya.

“Semoga dengan program 1000 rumah betul betul bisa dimanfaatkan oleh guru yang ada di Kalteng. PT Bank Kalteng mengucapkan terima kasih kepada Dinas Pendidikan dan Gubernur yang mempercayakan kami untuk berpartisipasi aktif dalam program 1000 rumah ini,” ucapnya.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng Muhammad Reza Prabowo SIP MPA menyampaikan, ada sekitar 8000 lebih guru yang ada di Kalteng. Ada guru SMA, SMK dan SLB. Dari sekian banyak guru ini, berdasarkan pantauan pihaknya masih banyak yang belum memiliki rumah dan memiliki rumah tidak layak. Melalui program 1000 rumah ini akan meringankan beban teman guru guru yang ada di Kalteng.

“Instrumen kebijakan yang dilakukan Dinas Pendidikan yaitu, 1000 orang guru dulu, yang uang mukanya ditanggung oleh Dinas Pendidikan Kalteng sebesar Rp10 juta. Kemudian juga saya pastikan untuk biaya lain lain itu tidak ada lagi pungutan kepada guru, baik biaya akat, provisi atau lainnya,” tuturnya.

Dihari yang sama, PT Bank Kalteng juga melakukan penyerahan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) kepada Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalteng. Kartu ini digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD. (kom/yan/b5/aza)

Exit mobile version