PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan rapat kerja (raker) untuk mensinergikan program pemberdayaan masyarakat anti narkoba di instansi Pemerintah Provinsi Kalteng. Kegiatan ini resmi dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko SSos MSi, Rabu (23/3).
“Narkoba dapat digolongkan sebagai kejahatan yang luar biasa. Pemerintah Kalteng berkomitmen untuk bersih dari penyalahgunaan dan pengedaran gelap narkotika,” kata Yuas Elko, kemarin.
“Komitmen ini dapat terlaksana apabila semua komponen khususnya instansi pemerintah peduli terhadap permasalahan narkotika, dan mensinergikan dengan program pemberdayaan masyarakat anti narkoba di program program kegiatan di lingkup kerja masing masing,” imbuhnya.
Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Drs Sumirat Dwiyanto MSi, menjelaskan, kegiatan pemberdayaan masyarakat anti narkoba di instansi pemerintah khususnya instansi vertikal maupun perangkat daerah, sesuai dengan instruksi Presiden RI, bahwa seluruh kementerian lembaga dan perangkat daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten kota melaksanakan rencana aksi nasional guna pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
“Dengan adanya rencana aksi daerah, Kalteng dan kabupaten kota yang ada di wilayah Kalteng, kami harap dapat mewujudkan sinergi antar BNN dan seluruh instansi vertikal dan seluruh OPD, untuk bersatu padu bahu membahu mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan pengedaran gelap narkotika, dalam rangka mewujudkan Kalteng BERKAH, Kalteng bersinar bersih narkoba,” tandasnya. (yan/sik/aza/ko)