PALANGKA RAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya melalui Bidang Perlindungan Masyarakat (Binmas) kembali melakukan giat razia peserta didik, Senin (23/9). Alhasil, ada lima siswa yang kedapatan membolos di sebuah kafe di Jalan Seth Adjie, Palangka Raya.
Razia ini dilaksanakan setelah adanya laporan masyarakat yang sering melihat pelajar nongkrong di tempat tersebut saat jam pelajaran berlangsung. Kepala Satpol PP Palangka Raya, Berlianto SE ME melalui Kabid Binmas, Meri Kristin AP MAP, menjelaskan, lima siswa tersebut langsung dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Palangka Raya untuk mendapatkan pembinaan.
“Mereka kami bawa ke Mako untuk diberikan pemahaman tentang pentingnya mengikuti aturan sekolah dan memanfaatkan waktu belajar dengan baik,” jelas Meri. Kasatpol PP juga mengingatkan para siswa tersebut agar tidak mengulangi kesalahan, serta menekankan pentingnya menjaga kesehatan, termasuk menghindari merokok di usia muda.
“Kami juga mengimbau kepada pemilik kafe untuk lebih memperhatikan aturan dan turut serta dalam mencegah peserta didik membolos dan merokok di tempat usahanya,” tegas Meri. Razia ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP dalam menekan angka peserta didik yang membolos, dengan melaksanakan razia berkala di kafekafe dan tempat nongkrong lainnya, yang kerap menjadi tempat pelajar menghabiskan waktu di luar sekolah.
Meri menegaskan, sebagian besar sekolah telah menerapkan aturan dan sanksi tegas bagi siswa yang membolos. Namun, masih ada sekolah yang belum sepenuhnya menyosialisasikan larangan menggunakan seragam sekolah di luar lingkungan sekolah, kecuali untuk keperluan mendesak.
“Kami berharap tidak ada lagi peserta didik di Palangka Raya yang membolos saat jam pelajaran, karena mereka adalah generasi penerus bangsa yang harus fokus pada pendidikan,” tutupnya. (kom/uut/ktk/aza/ans)