PALANGKA RAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai kerusakan Jalan Rajawali I Gang 2. Diduga, kerusakan disebabkan oleh aktivitas truk pengangkut CPO (Crude Palm Oil). Merespons laporan itu, Kasatpol PP Berlianto SE ME bergerak cepat menginstruksikan anggotanya untuk berkoordinasi dengan Ketua RT setempat, serta meninjau kondisi jalan yang dikeluhkan warga, pada Senin (24/3).
Saat berada di lokasi, Kasatpol PP melalui Kabid Binmas Satpol PP Palangka Raya Meri Kristin AP MAP menjelaskan, Ketua RT dan beberapa tokoh masyarakat menyampaikan permohonan agar pemerintah membantu pembangunan drainase di jalan tersebut.
“Warga mengeluhkan bahwa upaya penimbunan jalan yang dilakukan secara swadaya, bahkan dengan bantuan dari pemilik truk CPO, tidak bertahan lama. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya saluran pembuangan air hujan yang memadai,” terang Meri.
Dalam kesempatan itu, lanjut Meri, Satpol PP juga menyampaikan imbauan kepada Ketua RT dan warga setempat agar tetap menjaga semangat gotong royong dalam membuat drainase yang dibutuhkan. Selain itu, pemilik truk CPO diharapkan tetap berkontribusi dalam perbaikan jalan, sebagaimana yang telah dilakukan sebelumnya.
“Kami mengajak Ketua RT untuk terus mengoordinasikan warganya dalam menjaga lingkungan, baik secara individu maupun melalui kegiatan gotong royong. Dengan demikian, lingkungan tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” tutup Meri.
Diharapkan dengan adanya perhatian dari pemerintah dan kerja sama antara warga serta pemilik truk CPO, permasalahan kerusakan jalan di kawasan tersebut dapat segera teratasi. (kom/uut/ktk/aza)