PALANGKA RAYA – Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Maret 2021-September 2021 mengalami peningkatan.
“Indeks Kedalaman Kemiskinan pada September 2021 sebesar 0,75, naik dibandingkan Maret 2021 yang sebesar 0,71. Demikian juga dengan Indeks Keparahan Kemiskinan, pada periode yang sama mengalami peningkatan dari 0,15 menjadi 0,17,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalteng, Eko Marsoro, belum lama ini.
Eko melanjutkan, apabila dibandingkan berdasarkan daerah, nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) perdesaan lebih tinggi daripada perkotaan. Pada September 2021, nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) untuk perkotaan sebesar 0,60, sedangkan di perdesaan jauh lebih tinggi, yaitu mencapai 0,86.
“Demikian pula untuk nilai Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) di perkotaan adalah sebesar 0,11, sedangkan di perdesaan lebih tinggi, yaitu mencapai 0,21,” ucapnya.
Eko menjelaskan, persoalan kemiskinan bukan hanya sekadar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin. Dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan. Indeks kedalaman kemiskinan adalah ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan.
“Indeks keparahan kemiskinan memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran diantara penduduk miskin,” tandasnya. (aza/ko)