Site icon KaltengPos

Fokus Pengembangan Koperasi Produksi dan UMKM

MENJALANKAN TUGAS: Jajaran Pejabat Kabid Teknis Dinas Koperasi dan UKM Kalteng saat mengikuti rapat koordinasi secara daring, Selasa (25/2).

PALANGKA RAYA – Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng turut serta dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perencanaan Pembangunan Tahun 2025 yang digelar secara daring, Selasa (25/2). Rakor ini melibatkan berbagai kementerian terkait, diantaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Koperasi dan UKM, serta pemerintah daerah.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalteng Hj Norhani menjelaskan, Rakortek bertujuan untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan antara pemerintah pusat, daerah, serta pemangku kepentingan lainnya. Selain itu, pertemuan ini juga menjadi ajang evaluasi capaian serta identifikasi kendala dalam pelaksanaan program pembangunan tahun sebelumnya, sekaligus merumuskan solusi untuk peningkatan kinerja di tahun mendatang.

“Rakortek ini terbagi ke dalam beberapa desk, salah satunya adalah Desk Urusan Koperasi dan UMKM. Tujuannya adalah memastikan kebutuhan dan potensi koperasi serta UMKM diakomodasi dalam perencanaan pembangunan nasional dan daerah dengan lebih efektif. Selain itu, forum ini juga menjadi kesempatan untuk menggali langsung berbagai permasalahan yang dihadapi oleh koperasi dan UMKM di Kalimantan Tengah,” kata Norhani.

Dalam Desk Urusan Koperasi dan UMKM, Dinas Koperasi dan UKM Kalteng diwakili oleh sejumlah pejabat, termasuk Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi, Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil, serta Kasubbag Penyusunan Program. Mereka memaparkan program kerja, capaian, serta target pembangunan sektor koperasi dan UMKM untuk tahun 2025–2026.

Saat itu disampaikan, salah satu fokus utama di bidang koperasi adalah pengembangan koperasi sektor produksi. Untuk mendukung hal ini, Pemprov Kalteng akan melakukan pembinaan dan pendampingan bagi keluarga serta kelompok masyarakat yang ingin membentuk koperasi sebagai bagian dari pengembangan ekonomi daerah.

Hingga saat ini jumlah koperasi produsen di Kalimantan Tengah tercatat sebanyak 1.311 unit. Untuk mencapai target nasional, volume usaha koperasi sektor produksi di provinsi ini diharapkan dapat mencapai Rp 222 miliar pada akhir tahun 2025. Selain itu, rasio volume usaha koperasi terhadap PDRB ditargetkan sebesar 1,12% untuk tahun 2026, sementara partisipasi masyarakat dalam berkoperasi ditargetkan meningkat hingga 10%.

Sementara itu, di sektor UMKM, pemerintah daerah menargetkan pertumbuhan usaha mikro agar semakin banyak yang naik kelas menjadi usaha kecil dan menengah. Hal ini diharapkan dapat berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja, pemerataan pendapatan, serta peningkatan pertumbuhan ekonomi.

Target yang ditetapkan dalam Rakortek ini antara lain persentase proporsi jumlah UKM sebesar 3,84%, dengan minimal 800 pelaku usaha mikro yang berkembang menjadi usaha kecil dan menengah. Selain itu, rasio kewirausahaan juga ditargetkan mencapai 3,81% dengan mencetak 2.872 wirausaha baru hingga akhir 2026.

“Upaya ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem UMKM yang lebih kuat, sehingga mampu bertahan dan berkembang menghadapi tantangan ekonomi ke depan,” tambah Norhani. (kom/uut/hms/ktk/aza)

Exit mobile version