Site icon KaltengPos

Penyaluran Kredit Tumbuh 8,59 Persen

Kepala OJK Kalteng Otto Fitriandy, Asisten II Pemprov Kalteng Leonard S Ampung, Kepala Perwakilan BI Kalteng Rihando dan Direktur Utama Bank Kalteng Yayah Diasmono foto bersama insan pers usai coffee morning di antor OJK Kalteng, Kamis (27/1).

PALANGKA RAYA –  Sektor Jasa Keuangan di Provinsi  Kalimantan Tengah (Kalteng) terbilang baik. Hal ini ditandai dengan beberapa indikator keuangan. Yang pertama dalam penyaluran kredit di Kalteng, posisi Desember 2021 tercatat sebesar Rp36,54 triliun.

“Kredit di Kalteng mengalami pertumbuhan sebesar 8,59  persen dari tahun sebelumnya,” terang  Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalteng Otto Fitriandy saat coffee morning DJPb Kalteng bersama insan pers yang diha diri Asisten II Provinsi Kalteng Leonard S Ampung, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalteng, Kepala Disperindag Kalteng, Kepala Perwakilan BI Kalteng Rihando dan Direktur Utama Bank Kalteng Yayah Diasmono di Kantor OJK Kalteng, Kamis (27/1).

Otto melanjutkan, yang kedua, Kota Palangka Raya saat ini menjadi kota dengan penyaluran kredit tertinggi  yaitu sebesar Rp12,47 triliun atau berkisar 34,13 persen dari total kredit di Kalteng. Ketiga, penghimpunan dana pihak ketiga perbankan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yaitu sebesar 14,27  persen. Keempat, pada Industri Jasa Keuangan (IJK) non Bank hingga posisi November 2021, penyaluran piutang pembiayaan oleh lembaga pembiayaan tercatat tumbuh sebesar 13,41 persen yaitu sebesar Rp4,75 triliun. Kelima, Palangka Raya menjadi kota nominal penyaluran piutang pembiayaan terbesar yaitu sebesar Rp1,43 triliun atau tumbuh sebesar 30,06 persen. Keenam, untuk sektor perasuransian, premi asuransi umum di Kalteng di triwulan III tahun 2021 tercatat meningkat sebesar 5,56 persen atau sebesar Rp115,47 miliar.

“Ketujuh, di sektor pasar modal untuk Kalteng di posisi Desember 2021 tercatat sebanyak 55,683 Investor (SID), meningkat  132,01 persen dibanding  Tahun 2020,” ucapnya.

Otto berharap, agar kondisi yang baik tersebut dapat terjaga dan terus meningkat di tahun 2023. Ia juga meminta IJK di Kalteng dapat berkolaborasi dan bersinergi lebih baik dengan stakeholder-stakeholder yang lain, seperti Pemerintah Daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota melalui berbagai media.

“Salah satunya Tim Percepatan Akses Keuangan Keuangan (TPAKD). Agar seluruh tantangan ini dapat dilewati bersama,” tandasnya. (uut/aza/ko)

Exit mobile version