PALANGKA RAYA-Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Kalteng Hari Utomo menyampaikan rilis kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kalteng, Senin (28/3). Diungkapkannya, kinerja APBN sampai tanggal 28 Februari 2022, pendapatan APBN lingkup Kalteng Rp999,9 M (19,3%) atau meningkat Rp272 M (19,3 % y-o-y). Capaian ini didorong oleh penerimaan PPh Rp447,4 M, peningkatan penerimaan PBB Rp17,7 M (207,7%, y-o-y), pendapatan bea keluar Rp223,3 M, pendapatanPNBP K/L yang terus tumbuhsignifikan mengindikasikanpulihnya aktivitas layanan KIL.
“Untuk kinerja Belanja APBN Rp3.120,6 M (13,6%) atau menurun Rp321,4 M (9,3%, y-o-y) dan belanja kementerian negara/lembaga (KL) Rp601,1 M (8,7%),” katanya.
Dijelaskannya, pada sisi lainnya, realisasi belanja transfer ke daerah dan dana Desa (DD) mencapai Rp2.519,4 M (15.8%) atau meningkat 1,8% (y-o-y). Kontribusi terbesar berasal dari penyaluran DAU serta keberhasilan percepatan penyaluran DD Rp103,2 M (8,6%) dan DAK Non Fisik Rp138,2 M (7.1%).
“Pada tahun sebelumnya belum terdapat realisasi sampai akhir Februari 2021,” jelasnya.
Pihaknya menyebut, memang Januari lalu ada peningkatan signifikan untuk belanja dan TKDD, karena angka pendapatan dari yang ditar getkan bisa terlampaui. Sedangkan, dari sisi pengelolaan aset negara, kinerja realisasi PNBP terkait pengelolaan kekayaan negara mencapai Rp1,68 M (24,75%) dengan kontribusi terbesar berasal dari PNBP aset Rp1,29 M (32,2%).
Untuk realisasi pendapatan APBD Kalteng hingga 28 Februari 2022 mencapai Rp2.246,8 M, sedangkan realisasi belania APBD mencapai Rp861,4 M. Namun akselerasi belanja pemerintah daerah perlu ditingkatkan untuk mengurangi potensi pengendapan dana di kas daerah.
“TKDD yang telah disalurkan ke Kalteng Rp2.519,4 M, walaupun TKDD yang telah tercatatkan sebagai pendapatan dari dana transfer pada APBD baru sebesar Rp1.833,6 M atau 81,61 %,” tegasnya.
Pihaknya menyebut, terdapat sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, yaitu melakukan akselerasi kegiatan dan pengadaan barang/jasa untuk mempercepat kemanfaaatan output dan menghindari pengendapan dana APBD terlalu lama. Melakukan akselerasi pengusulan penyaluran DAK Fisik dan DD melalui penyiapan persyaratan usulan, seperti APBDes, penetapan BLT DD.
Kemudia, melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap pencatatan pendapatan dana transfer pada APBD, serta optimalisasi penggunaan sistem pengelolaan keuangan yang terintegras dan melakukan optimalisasi PAD berdasarkan pada potensi wilayah ma sing-masing. (abw/kom/b5/aza/ko)