Site icon KaltengPos

Lahan Petani Food Estate Diasuransikan

PANEN: Puluhan karung berisi padi yang baru saja dipanen dari lahan persawahan Desa Belanti Siam, Kabupaten Pulang Pisau. (DOK.AGUS PRAMONO/KALTENG POS)

PALANGKA RAYA-Ancaman gagal panen memang menjadi risiko sektor pertanian. Tak terkecuali di kawasan Food Estate yang sedang gencar dikembangkan oleh pemerintah di Kalimantan Tengah (Kalteng) ini. Meski demikian, para petani tidak perlu waswas lagi. Pasalnya pemerintah sudah melakukan antisipasi. Tiap saat selalu mengawasi, mendampingi, bahkan membentengi petani mencegah gagal panen.

Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kalteng Sunarti mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan asuransi bagi para petani jika sewaktu-waktu terjadi gagal panen. Untuk hal ini pemerintah bekerja sama dengan Jasindo.

BACA JUGA: Lahan Food Estate Sudah Berstatus APL

“Menghadapi kemungkinan gagal panen yang dialami oleh petani, pemerintah sudah menyiapkan ganti ruginya berupa asuransi,” kata Sunarti, kemarin (30/4).

Lebih lanjut diungkapkannya, pada dasarnya petani harus membayar iuran asuransi sebesar Rp36 ribu per musim, sementara Rp144 ribu dibayarkan oleh pemerintah. Namun, besaran iuran yang dibebankan kepada petani itu dibayarkan oleh pemerintah.

“Sebetulnya Rp36 ribu dibayar oleh petani dan Rp144 ribu dibayar oleh pemerintah, tapi gubernur meminta agar petani tidak perlu membayar iuran (asuransi) ini alias gratis,” ungkapnya.

Menurutnya, asuransi ini akan sangat berguna bagi petani di kemudian hari apabila terjadi gagal panen karena serangan hama, kekeringan, puso, dan lainnya. Asuransi yang didapatkan petani sebesar Rp6 juta per hektare per musim.

“Pemerintah sudah bekerja sama dengan Jasindo untuk memberi asuransi kepada petani yang mengalami gagal panen dengan besaran Rp6 juta per hektare per musim,” bebernya.

Sunarti menambahkan, dalam pengembangan Food Estate tahun lalu, ada beberapa petani yang diketahui mengalami gagal panen karena puso. Wilayah yang mengalami gagal panen yakni Desa Tahai, Kabupaten Pulang Pisau.

“Terhadap petani yang mengalami gagal panen di lokasi tersebut sudah diberi ganti rugi” tegasnya.

BACA JUGA: Food Estate “Jalan” Petani Jadi Elite

“Asuransi sudah dibayarkan kepada mereka,” tutupnya. (abw/art/ce/ala)

Exit mobile version