PALANGKA RAYA-Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kalteng Sunarti mengatakan, sejak penetapan food estate di daerah ini, terlebih di Pulpis dan Kapuas, pihaknya sudah menyosialisasikan kepada masyarakat, terutama petani yang berada di lokasi pengembangan.
“Sebelum program ini dimulai kelompok tani yang ada di lokasi sudah mengetahui, karena sudah kami lakukan sosialisasi,” katanya, Selasa (27/4).
Namun, lanjut dia, memang masih ada beberapa petani di lokasi food estate yang tidak familiar dengan kata food estate. Tidak heran, jika ada beberapa petani yang menjawab tidak tahu adanya program food estate ini lokasi ini.
“Istilah food estate ini masih asing di petani. Padahal, mereka sudah ada di dalam kelompok tani yang tergabung di dalamnya,” ungkapnya.
Terlebih, lanjut dia, food estate yang pada akhirnya menjadi korporasi petani ini, identik dengan perusahaan. Memang, sistem pada food estate ini yakni korporasi petani, yang pada akhirnya petani memiliki keuntungan lebih dari pada hanya bertani saja. (abw/ens/ami)