Site icon KaltengPos

Cegah Persebaran Covid-19, Kejati Kalteng Gelar Swab Antigen



WAB ANTIGEN: Seluruh pegawai di lingkungan Kejati Kalteng saat menjalani swab rapid antigen di Halaman Kejati, kemarin (7/2).

PALANGKA RAYA-Wabah Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai naik lagi selama beberapa pekan terakhir. Kondisi ini menjadi perhatian semua pihak untuk bersama-sama memutus mata rantai persebarannya, termasuk persebaran di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng.

Sebagai salah satu upaya untuk mencegah dan meminimalisir penularan penyebaran virus covid-19 di lingkungan kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Kejati Kalteng laksanakan swab rapid antigen terhadap seluruh pegawai, tenaga kontrak, tenaga pramubakti, dan security yang dilaksanakan pada Senin, 7 Februari 2022 pukul 08.00 wib, bertempat di halaman belakang kantor Kejati Kalteng.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut diharapkan dapat meminimalisir dan mencegah penyebaran virus corona Covid-19 di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah,” kata Kajati Kalteng Iman Wijaya SH MHum melalui Kasi Penkum Kejati Kalteng Dodik Mahendra, kemarin.

Kasipenkum menyebut, swab rapid tes antigen dilakukan terhadap seluruh pegawai, honorer, tenaga pramubakti, security. “Kegiatan ini rutin dilaksanakan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Tengah dan dalam pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan,” tambah Kasipenkum.

Kajati Kalteng juga tidak henti-hentinya mengingatkan kepada seluruh pegawai kejaksaan untuk tetap taati anjuran pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan dan menaati anjuran pemerintah yakni memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, menjaga jarak serta mengurangi mobilitas.

“Dengan menerapkan protokol kesehatan dan anjuran pemerintah, sehingga kita semua bisa terhindari dari resiko terpapar Covid-19 demi memutus mata rantai penularan,” tegasnya. (hms/ala/ko)

Exit mobile version