MUARA TEWEH-Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) Dr Siswanto SH MH menjadi penerima Apel Integritas Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara (Batara) pada Kamis 21/4/2022) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Barito Utara yang diikuti oleh Kajari Barito Utara beserta para Kasi/Kasubag dan seluruh pegawai.
Apel Integritas merupakan apel pencanangan kembali Kejaksaan Negeri Barito Utara dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Pencanangan ini untuk mewujudkan Kejaksaan Negeri Muara Teweh menjadi lembaga penegak hukum yang profesional, proporsional dan akuntabel sesuai visi Kejaksaan Republik Indonesia. Pencanangan menuju wilayah bebas korupsi ini juga merupakan wujud kepedulian terhadap pemberantasan korupsi
Setelah Apel dilaksanakan, Wakajati selaku ketua Tim Penilai Daerah Kejati Kalteng didampingi Asisten Pembinan Amrizal Tahar,SH., meninjau kantor Kejaksaan Negeri Barito Utara untuk mengetahui perkembangan pembangunan pembangunan Zona integritas pada Kejaksaan Negeri Barito Utara dan untuk menentukan dapat tidaknya diusulkan Tim Penilai Internal Kejaksaan Agung. (hms/ala/ko)