KUALA KAPUAS-Jabatan Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasi Pidsus Kejari Kapuas) resmi diserahterimakan, dari pejabat lama Stirman Eka P. S, SH kepada pejabat baru Kiki Indrawan, SH, Kamis (14/10). Dalam sertijab ini dipimpin Kepala Kejaksaan (Kajari) Kapuas Arief Raharjo dihadiri para pejabat Kejari Kapuas.
Kasi Pidana Khusus yang baru Kiki Indrawan, sebelumnya menjabat Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Pulang Pisau. Sedangkan Stirman Eka P. S. akan bertugas di Kejari Tulungagung Jawa Timur.
Kajari Kapuas Arief Raharjo, mengatakan pergantian dalam institusi kejaksaan, adalah hal yang biasa dalam rangka penyegaran, dan kebutuhan institusi.
Kajari sampaikan kepada Kasi Pidsus yang lama terimakasih atas dedikasi, dan kinerjanya selama ini di Kejari Kapuas yang sangat baik, serta atas nama Kejari Kapuas sampaikan apresiasi setinggi-tingginya.
“Saya yakin dapat menjalankan tugas yang baik ditempat yang baru,” ucap Arief Raharjo.
Kepada Kasi Pidsus yang baru, Kajari, mengucapkan selamat bergabung dan bertugas di Kejari Kapuas, serta dapat menjalankan amanah dengan baik.
“Dimana kedepan ada beberapa pekerjaan yang harus diselesaikan, atau dituntaskan,” tutupnya.
Sementara Kasi Pidsus Kejari Kapuas Kiki Indrawan, mengatakan siap menjalankan tugas di Kejari Kapuas, dan memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. ”Tentu kita segera konsultasi, dan penyelesaian tugas-tugas,” pungkasnya. (alh/ala)