Site icon KaltengPos

Terus Tingkatkan Kinerja dalam Penegakkan Hukum

HADIR: Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Arief Raharjo, SH, MH (tengah), didampingi Kasi Pidana Khusus Kejari Kapuas Stirman Eka Putra, SH (kiri) dan Kasubsi Pidsus Supritson, saat Rapat Kerja Teknis Bidang Tindak Pidana Khusus melalui virtual. (FOTO: KEJARI KAPUAS)

HADIR: Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Arief Raharjo, SH, MH (tengah), didampingi Kasi Pidana Khusus Kejari Kapuas Stirman Eka Putra, SH (kiri) dan Kasubsi Pidsus Supritson, saat Rapat Kerja Teknis Bidang Tindak Pidana Khusus melalui virtual. (FOTO: KEJARI KAPUAS)

KUALA KAPUAS – Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2021 yang dibuka langsung, Jaksa Agung Prof. Dr. ST Burhanuddin, SH, MM, pelaksanaan Rabu (15/9) hingga Kamis (16/9) secara virtual.

Dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kapuas, Arief Raharjo, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kapuas Stirman Eka Putra, dan Kasubsi Pidsus Supritson, turut hadir mendengarkan arahan.

“Kita hadiri Rakernis Pidsus, dan arahan langsung dari Bapak Jaksa Agung Prof. Dr. ST Burhanuddin, SH, MM,” ucap Kajari Kapuas Arief Raharjo.

Sementara Kasi Pidsus Kejari Kapuas, Stirman Eka Putra, mengakui hadir dalam Rakernis Pidsus SE Indonesia tersebut, bersama Kajari Kapuas, dan ada arahan-arahan yang langsung dari Jaksa Agung bagi internal, terkait kinerja bidang pidsus dalam penegakan hukum.

“Kita terus meningkat kinerja dalam penegakan hukum, khususnya penanganan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),” jelas Stirman. (alh/ala)

Exit mobile version