PANGKALAN BUN-Upaya mengantisipasi terjadinya pergerakan kelompok atau organisasi masyarakat terlarang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotawaringin Barat melakukan Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan. Kali ini jajaran intelijen melakukan koordinasi dengan beberapa tokoh serta dinas terkait di Kantor Kejari Kobar, Selasa (16/11).
Kajari Kobar Makrun SH MH melalui Kasiintel Jul Indra Nasution mengatakan, yang dilakukan ini sebagai langkah upaya pencegahan mengingat di Kobar diduga masih ada beberapa kelompok atau ormas yang melakukan aktivitasnya. Walaupun aktivitasnya bukan mengarah ke hal-hal yang mengancam negara, tetapi keberadaannya menjadi kewaspadaan tersendiri.
Untuk itu perlu adanya upaya dan tindakan agar nantinya mereka bisa melakukan kegiatan sesuai dengan aturan negara ini. “Kami akan melakukan upaya sosialisasi dan memberikan pelatihan agar mereka nantinya tidak melakukan tindakan atau pergerakan yang tidak sesuai. Sejauh ini memang belum ada ancaman bagi wilayah,” katanya.
Namun beberapa ormas yang dianggap terlarang keberadaannya ini, kata dia, perlu menjadi perhatian serius oleh daerah setempat. Apabila tidak diperhatikan, dikhawatirkan nantinya melakukan tindakan yang memang tidak diperkenankan. Untuk itu dengan melakukan rapat koordinasi dengan tim intelijen yang ada di Kobar bisa melakukan upaya pencegahan dini. “Sejauh ini di Kobar mantan kelompok-kelompok tersebut mulai HTI, Ahmadiyah, Gafatar menjadi perhatian serius. Kami sudah melakukan pendekatan agar mereka tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan,” ungkapnya. (son)