PALANGKA RAYA-Kajati Kalteng Iman Wijaya SH MHum diwakili Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Kalteng Edi Irsan Kurniawan pada Kamis (14/10/2021) sekitar pukul 12.30 Wib menerima tujuh mahasiswa dan mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR) yang akan mengikuti Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dilingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) merupakan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang bertujuan mendorong mahasiswa menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja.
“Merdeka Belajar – Kampus Merdeka memberikan kesempatan bagi mahasiswa memiliki pengalaman belajar lain di luar program studinya,” kata Edi Irsan Kurniawan.
Mahasiswa yang mengikuti MBKM adalah mahasiswa yang sudah di atas semester lima, dan dalam pelaksanaannya nanti akan berlangsung selama enam bulan atau satu semester.
“Diharapkan para mahasiswa yang mengikuti program MBKM di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menjadi lebih tau tugas dan kewenangan bidang hukum yang dimiliki oleh Kejaksaan,” pungkasnya. (hms/ala)