Site icon KaltengPos

Kejaksaan Mengawal Pembangunan untuk Indonesia Maju

KEJATI UNTUK KALTENG POS HUT KEMERDEKAAN: Kajati Kalteng Pathor Rahman SH MH bersama forkopimda menghadiri upacara peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia di Halaman Kantor Gubernur dan Aula Jayang Tingang, Kamis (17/8).

PALANGKA RAYA-Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Pathor Rahman, SH., MH., mengikuti Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78 Tahun 2023 Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 yang diselenggarakan  dihalaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah. (17/8)

Bertindak sebagai Inspektur Upacara Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo dengan peserta upacara Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, Anggota Pendukung Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Perangkat Daerah Prov.Kalteng/ Instansi Vertikal, PJU Polda Kalteng/ Korem 102/PJG, Pejuang/Veteran, Tokoh Masyarakat, Pimpinan Partai Politik, Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Organisasi Keagamaan, Sekretariat Daerah Prov.Kalteng,  Cendekiawan, Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan Perbankan/ BUMN/ BUMD, Asosiasi/Profesi, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Kepemudaan, dan PWI/Media Cetak/Elektronik.

Setelah Upacara dilaksanakan , pada pukul 09.30 Wib dilanjutkan dengan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang diselenggarakan secara virtual bertempat di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, yang dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah dan Anggota Pendukung Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah.

Kejaksaan sebagai salah satu Aparat Penegak Hukum harus mengawal pembangunan di berbagai sektor strategis nasional. Yang mana upaya itu perlu dilakukan agar tidak tergerus dengan berbagai tindakan koruptif. Dengan mengawal serta mengasistensi sejak dini, upaya ini dilakukan agar menghindari penyimpangan yang dilakukan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga memastikan proyek strategis nasional dapat berjalan tepat mutu, tepat waktu dan juga tepat manfaat serta tujuan. Hal ini sesuai dengan Tema Hari Kemerdekaan “Terus Melaju untuk Indonesia Maju”.

Berbagai kewenangan yang dimiliki oleh Kejaksaan, dimana senantiasa melakukan penindakan perkara-perkara “Big Fish” atau perkara-perkara besar yang berpotensi untuk menyebabkan kerugian perekonomian negara yang jumlahnya tidak sedikit sehingga bisa mencapai angka triliunan rupiah. Penindakan tersebut tidak saja untuk menimbulkan efek jera bagi para pelaku, tetapi juga dapat menyetop proses peredaran virus korupsi yang selama ini menggrogoti pembangunan nasional yang masif di seluruh wilayah Indonesia.

Jaksa Agung ST Burhanuddin sangat fokus terhadap penegakan hukum yang terkait dengan hajat hidup orang banyak. Dengan kata lain, yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas, terutama pada sektor-sektor pelayanan publik, sektor penerimaan keuangan negara, serta program-program strategis nasional terkait dengan sosial kemasyarakatan.

“Secara khusus saya berpesan kepada seluruh jajaran yang ada di Kejaksaan, agar di tahun politik ini seluruh Insan Adhyaksa untuk tetap menjaga netralitas, petakan potensi konflik, AGHT (ancaman, gangguan, hambatan, tantangan) terkait pelaksanaan pesta demokrasi.”, ujar Jaksa Agung.

Selain itu Kejaksaan juga diharapkan agar lebih berperan dalam mensukseskan pesta demokrasi di Indonesia dengan mengoptimalkan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan Pos Pemilu di seluruh Indonesia.

“Kita hanya bisa berhiktiar semoga apa yang kita lakukan paling tidak dapat berperan untuk kemajuan Indonesia melalui pemberantasan korupsi,” tambah Jaksa Agung. (hms/ala)

 

Exit mobile version