Site icon KaltengPos

Sesjamintel Kejagung Lakukan Monev dan Supervisi ke Kejati

MONEV: Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung Sarjono SH MH dan tim gabungan melakukan monev dan supervise ke Kejati Kalteng, Jumat (19/7/2024).

“Kegiatan Monitoring, Supervisi dan Evaluasi ini bertujuan untuk melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja satuan kerja dalam mendukung tercapainya tugas dan fungsi penyelenggaraan intelijen” –Sarjono Turin SH, MH.Sesjamintel Kejagung RI

PALANGKA RAYA-Dalam rangkaian kegiatan Monitoring, Supervisi dan Evaluasi Kinerja Bidang Intelijen di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng, Sektetaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Sarjono Turin SH, MH, beserta  Tim Gabungan yang terdiri dari Direktorat A dan E serta Sekretariat JAM Intel melakukan kunjungan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng Dr Undang Mugopal, SH, MHum beserta PJU Kejati Kalteng, Jumat (19/7/2024).

Pada kesempatan tersebut Sesjamintel dan Tim melakukan monitoring, supervisi dan evaluasi kinerja pada bidang intelijen kejaksaan tinggi kalimantan tengah terkait pelaksanaan berbagai program kerja dan kesiapan jajaran bidang intelijen dalam rangka menghadapi pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak tahun 2024.

Setelah melakukan monev dan supervisi, bertempat di Aula Kantor lantai III, Sesjamintel Sarjono Turin, S.H., M.H., memberikan pengarahan yang diikuti oleh Kajati Kalteng Dr.Undang Mugopal, SH., M.Hum., Wakajati Kalteng M.Sunarto SH., MH., Para Asisten, Para Kajari dan Kasi Intel se Kalimantan Tengah

Dalam arahannya, Sesjamintel Sarjono Turin, S.H., M.H., mengingatkan kepada seluruh jajaran Intelijen pada wilayah hukum kejaksaan tinggi Kalimantan Tengah agar meningkatkan optimalisasi tugas dan fungsi penyelenggaraan intelijen dalam melaksanakan LID/PAM/GAL permasalahan hukum di bidang IPOLEKSOSBUD HANKAM, kegiatan dukungan intelijen terhadap tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, dan kegiatan pengamanan pembangunan strategis.

“Kegiatan Monitoring, Supervisi dan Evaluasi ini bertujuan untuk melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja satuan kerja dalam mendukung tercapainya tugas dan fungsi penyelenggaraan intelijen,” ucap Sesjamintel.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Dr. Undang Mugopal., SH., M.Hum menyambut baik kunjungan Sesjamintel dan rombongan tersebut. Ia berharap dengan kunjungan supervisi ini dapat memberikan kesempatan kepada Kajati Kalteng dan jajaran untuk mendapatkan masukan, arahan, serta penilaian langsung dari Bapak Sesjamintel.

“Supervisi yang dilakukan oleh pimpinan merupakan bentuk pengawasan yang penting guna memastikan penerapan prosedur kerja yang baik serta mengevaluasi kinerja dalam menjaga kualitas dan professional kerja di daerah,” ucap Kajati Kalteng.

Pelaksanaan Monitoring, Supervisi dan Evaluasi Kinerja Bidang Intelijen di Wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah berlangsung selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 17 Juli 2024 sampai dengan tanggal 19 Juli 2024. (hms/ala)

Exit mobile version