KUALA KURUN-Penanganan kasus narkotika dari Desember 2021 sampai dengan Februari 2022 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas (Gumas) masih ada lima perkara yang saat ini masih dalam tahap persidangan. Hal ini diungkapkan oleh Kasiintel Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Teguh Iskandar.
Dia mengatakan saat ini perkara narkotika cenderung lebih banyak, dimana yang terbesar perkara Cornelis dengan barang bukti bersih seberat 117,04 gram. Dan sampai saat ini perkara ini masih dalam persidangan, dan belum putusan.
“Di Kabupaten Gunung Mas, cenderung perkara narkotika cukup banyak,”ungkap Kasi intel Kejaksaan Gunung Mas, Rabu (23/2).
Ke depan, lanjutnya, piha kejaksaan juga akan memberikan imbuan penyadaran bahaya narkotika, sehingga masyarakat lebih mengetahui dan takut untuk terjerumus dalam peredaran narkotika.
“Tingkat kesadaran masyarakat ini juga perlu dukungan berbagai pihak baik dari elemen pemerintah, penegak hukum dan tokoh masyarakat, supaya banyak generasi muda dapat terhindar dari lingkaran peredaran narkotika itu sendiri,”tambah Teguh.
Kemudian, tambah dia, peran penting guru-guru di sekolah maupun orang tua penting, sehingga dapat memberikan pengawasan terhadap anak-anaknya.
“Dengan aktif peran serta berbagai pihak, kedepan mudahan perkara-perkara terkait bahaya narkotika ini dapat lebih menurun,”tandasnya.(okt/uni/ko)