Site icon KaltengPos

Kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan Meningkat, Tertinggi dalam 9 Tahun

SYUKURAN: Kajati Kalteng Pathor Rahman SH MH disaksikan Ketua IAD Kalteng Tyas Pathor Rahman saat melakukan potong tumpeng syukuran HBA ke-63 di Lapangan Kejati, Sabtu (22/7).

PALANGKA RAYA–Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajti) Kalteng Pathor Rahman SH MH memimpin kegiatan puncak peringatan Hari Bhakti ke-63 Adhyaksa (HBA) tahun 2023 yang berlangsung di Kompleks antor Kejaksaan Tinggi Kalteng, Sabtu (22/7). Kegiatan acara sendiri diisi dengan kegiatan upacara bendera yang dilaksanakan di Lapangan sepak bola Kejati Kalteng.

 

Kajati Kalteng Pathor Rahman menjadi inspektur dalam upacara ini. Kegiatan upacara peringatan HBA ini ikuti oleh segenap pejabat utama di lingkungan Kejati Kalteng seperti Wakajati Kalteng M. Sunarto SH SM para jajaran asisten dan koordinator bidang dan juga segenap jaksa dan staf pegawai serta pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kalteng.

 

 

Kajati membacakan amanat dari Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, di antara amanatnya Jaksa Agung menyampaikan bahwa institusi kejaksaan sebagai salah satu aparatur  penegak hukum di negeri ini memegang peranan penting yang krusial dalam semua lini kehidupan, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

 

Dikatakan bahwa proses penegakan hukum sendiri merupakan usaha yang dilakukan oleh aparatur negara dalam mewujudkan ide-ide keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum menjadi kenyataan, serta upaya tegaknya atau berfungsinya norma-norma hukum secara nyata menjadi pedoman pelaku dalam lalu lintas atau hubungan-hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

 

Karena itu jaksa agung berpesan agar di peringatan HBA ini, seluruh insan kejaksaan dapat terus mengembangkan diri, agar dapat menjalankan tugas sebagai penegak hukum dengan baik dan profesional.

 

“Seluruh anggota korps Adhyaksa, khususnya para Jaksa harus senantiasa mengembangkan dirinya dalam hal keterampilan hukum dan pengayaan nilai-nilai keadilan, agar penegakan hukum dapat mewujudkan keadilan tanpa cela,” ujar Pathor Rahman.

 

Sesuai kegiatan upacara Kajati bersama para pejabat di lingkungan kejati Kalteng bersama sama mengikuti acara puncak peringatan HBA yang dilaksanakan oleh kejaksaan Agung RI dan disiarkan secara streaming. Presiden RI Joko Widodo bertindak sebagai inspektur upacara menyampaikan amanat berisi arahan dan pesan kepada segenap insan kejaksaan negeri di Indonesia. Dalam amanatnya, Presiden menyatakan apresiasi atas capaian kinerja yang sudah diraih oleh pihak kejaksaan selama ini.

 

Terutama terkait upaya kejaksaan dalam membantu mengawasi kegiatan pembangunan dan melaksanakan upaya penegakan hukum terutama di bidang yang terkait pencegahan penyalahgunaan keuangan negara, mempertahankan dan mengembalikan asset negara termasuk juga menyelesaikan sengketa tanah negara dan sengketa perdagangan internasional.

 

“Jaksa sebagai Pengacara Negara juga sangat penting untuk melindungi kepentingan negara, mencegah penyalahgunaan keuangan negara, mempertahankan dan mengembalikan asset negara termasuk menyelesaikan sengketa tanah negara dan sengketa perdagangan internasional,” kata Presiden dalam amanatnya.

 

Dikatakan presiden meningkat kinerja jajaran dari kejaksaan mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Salah satunya adalah meningkatnya kepercayaan public (public trust) terhadap Kejaksaan yang saat ini mencapai angka  81,2 %, dan itu merupakan angka tertinggi dalam kurung waktu 9 tahun terakhir. Karena itu Presiden berpesan agar jajaran kejaksaan bisa terus mempertahankan bahkan meningkatkan kinerjanya, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap aparat kejaksaan bisa semakin meningkat.

 

“Jangan cepat berpuas diri, kepercayaan public (public trust) harus ditingkatkan dengan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat yang lebih baik,”ujar presiden.

 

Presiden juga mengingatkan kepada setiap Insan Adhayaksa untuk bekerja dengan tulus dan  sungguh sungguh serta menjalankan tugasnya secara  baik dan profesional.

 

“Jangan ada lagi aparat kejaksaan, meskipun saya tahu ini oknum, yang mempermainkan hukum, yang menitip rekanan proyek, yang menitip barang impor dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya,” pesan presiden.

 

Setelah mengikuti acara puncak HBA ke-63 di Kejaksaan Agung RI, Kajati Kalteng Pathor Rahman dan seluruh pejabat dan pegawai Kejati Kalteng melanjutkan kegiatan acara dengan mengikuti syukuran pemotongan tumpeng dan kue ulang tahun yang dilaksanakan di lapangan sepak bola Kejati Kalteng.

 

Kajati Kalteng Pathor Rahman mengatakan bahwa jajaran kejaksaan, akan berusaha keras melaksanakan amanat presiden terkait meningkatkan kinerja aparatur kejaksaan di wilayah Kalteng, agar kepercayaan masyarakat Kalteng terhadap kejaksaan semakin meningkat lagi.

 

Dikatakan Kajati, bahwa upaya untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap kejaksaan itu sendiri merupakan upaya yang sangat berat apalagi di tengah semakin tingginya ekpektasi kepercayaan masyarakat terhadap pihak kejaksaan sebagai aparatur penegak hukum (APH). Karena itu Kajati mengatakan bahwa Kejati terus berusaha meningkatkan kemampuan kualitas sumber daya manusia (SDM), agar nantinya dapat tetap menjalankan tugas secara baik.

 

“Ini tentunya harus dibarengi dengan kemampuan SDM yang profesional dan proporsional serta juga akuntabel,” kata Kajati Kalteng.

 

Selain itu Kajati juga mengatakan bahwa pihaknya juga akan mengikuti pesan presiden agar kejaksaan dapat menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum secara benar, profesional tanpa pandangan bulu namun tetap dengan memperhatikan  cara-cara yang humanis terutama kepada masyarakat umum.

 

“Kejaksaan diminta untuk melaksanakan upaya penegakan hukum yang tegas, tajam ke atas namun tetap humanis ke bawah dan tetap memperhatikan nilai-nilai norma kearifan kehidupan lokal,” kata Pathor Rahman.

 

Terkait upaya penegakan hukum kepada masyarakat umum dengan tetap  memperhatikan kearifan lokal,  Kajati mengatakan bahwa kejaksaan sendiri telah melaksanakan pembangunan rumah  rehabilitasi dan  rumah restoratif justice (RJ).

 

“Sekarang di Kalteng ada sekitar ada 9 rumah RJ dan akan nanti akan kita resmikan di Kajari Palangka Raya 30 RJ,” kata Pathor Rahman yang mengatakan bahwa dirinya juga telah meminta kepada seluruh Kejari untuk masing masing dapat membangun sedikitnya 20 rumah RJ.

 

“Jadi kalau ada 14 kejari se-Kalteng nanti ada sekitar 300 RJ se-Kalteng,” ucapnya.

 

Pathor Rahman mengatakan bahwa dengan adanya pembangunan rumah RJ ini maka proses penegakan hukum oleh jaksa tidak semata-mata harus dilaksanakan secara formal lewat sidang pengadilan tetapi juga bisa secara jalan musyawarah sesuai dengan norma kearifan lokal yang berlaku di tengah masyarakat yang ada di Kalteng.

 

“Perdamaian antara pelapor dan terlapor juga perlu didengarkan dan dengan nurani seorang jaksa pasti dapat melihat sesuai kewenangannya sebagai pengendali perkara apakah suatu perkara itu harus di teruskan atau tidak diteruskan,” pungkasnya. (sja/ala)

Exit mobile version