Site icon KaltengPos

Niat, Ikhtiar dan Doa untuk Menuju WBBM Tahun 2022

PIMPIN: Kajari Pulang Pisau Dr. Priyambudi, S.H., M.H memimpin apel pencanangan zona integritas yang diikuti oleh seluruh pegawai dan honorer, Kamis (24/2).

PULANG PISAU-Dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju satuan kerja Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2022, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau mengadakan apel pencanangan zona integritas yang diikuti oleh seluruh pegawai dan honorer, Kamis (24/2). Apel ini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Dr. Priyambudi, S.H., M.H. yang dilaksanakan di lapangan Kantor Kejaksaan Negeri Pisau.

Pada Apel Pencanganan Zona Integritas tersebut, seluruh pegawai dan honorer mengucapkan Maklumat Pelayanan Zona Integritas yang dibacakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau. Adapun maklumat yang diucapkan adalah kesiapan untuk memberikan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan. Apabila tidak memberikan pelayanan sesuai dengan standar, maka yang bersangkutan siap untuk menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Setelah itu apel dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Papan Komitmen Bersama menuju WBBM Tahun 2022 oleh Kasubagbin, Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Seksi Perdata dan TUN, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan dan selanjutnya secara bergiliran oleh seluruh pegawai.

Pada intinya dalam Pakta Integritas tersebut, seluruh pegawai menyatakan turut berpatisipasi dalam mewujudkan satuan kerja menuju WBBM. Seperti tidak melakukan praktik KKN, tidak melakukan komunikasi yang mengarah kepada KKN, tidak akan memberikan dan/atau menerima suap dan/atau gratifikasi, melaporkan praktik KKN ke pihak yang berwenang dan bersedia menerima sanksi apabila melanggar Pakta Integritas tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemudian dalam amanatnya, Kajari Pulang Pisau menyampaikan bahwa pencanangan Zona Integritas menuju WBBM Tahun 2022 ini tidak berbeda jauh dengan sebelumnya. Pada dasarnya tahapan dan persyaratannya tidak berbeda jauh dengan apa yang telah dilakukan dan dipersyaratkan pada tahun lalu.

“Namun kita harus melakukan evaluasi pada kegagalan pada tahun lalu untuk meningkatkan inovasi dan kreativitas lagi dalam memberikan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas kepada masyarakat menuju WBBM Tahun 2022,” ujarnya.

Dia menjelaskan, walaupun belum berhasil menerima predikat WBBM pada tahun lalu, namun bukan berarti a harus berkecil hati. Bagaimanapun yang penting adalah proses yang dilakukan untuk meraih WBBM.

“Predikat adalah bonus dari proses yang kita lalui dan lakukan bersama,” jelasnya

Dia menyampaikan, hasil akhir sebenarnya yang hendak diwujudkan dari pembangunan Zona Integritas adalah ASN yang berkualitas, birokrasi yang profesional, bersih,akuntabel dan bermartabat sehingga pelayanan publik dapat diberikan dengan sebaik-baiknya demi kemanfaatan masyarakat.

“Untuk itu marilah pada tahun ini, kita wujudkan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau memperoleh predikat WBBM dengan niat, ikhtiar dan doa secara bersama-sama dan bersungguh-sungguh,” kata Priyambudi dalam mengakhiri amanatnya.(hms/uni/ko)

Exit mobile version