ST Burhanuddin
Jaksa Agung
KEJAKSAAN Agung Republik Indonesia menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2022. Musrenbang digelar di Solo, Jawa Tengah dari 23 Mei sampai dengan Rabu 25 Mei 2022. Tema yang diangkat adalah “Peranan Kejaksaan dalam Mendukung Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.
Jaksa Agung RI Burhanuddin mengatakan bahwa tema ini selaras dengan tema Rapat Kerja Pemerintah Tahun 2023 yaitu “Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan”, dengan fokus beberapa arah kebijakan. Seperti percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim; peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, kesehatan dan pendidikan; penanggulangan pengangguran disertai peningkatan decent job;
Mendorong pemulihan dunia usaha; revitasisasi industri dan penguatan riset terapan; pembangunan rendah karbon dan transisi energi (respon terhadap perubahan iklim);
“Kemudian percepatan pembangunan infrastruktur dasar antara lain air bersih dan sanitasi, pembangunan Ibu Kota Nusantara. Fokus arah kebijakan sebagaimana yang telah diuraikan di atas tersebut, merupakan suatu kesinambungan dari 7 Prioritas Nasional yang telah ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024,” tuturnya, Senin (23/5/2022).
Ketujuh prioritas nasional tersebut yaitu memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan, mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan, meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing; Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan. Memperkuat infrastruktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar; Membangun lingkungan hidup, ketahanan bencana, dan perubahan iklim; serta Memperkuat stabilitas Polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.
“Oleh karena itu, saya pandang perlu dalam menyusun draft rencana kerja dan anggaran Kejaksaan ini disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah dan tentu saja disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang telah ditetapkan pada Pagu Indikatif Kejaksaan,” kata Jaksa Agung.
“Sehingga kita dapat secara optimal melaksanakan tugas dan fungsi kita guna menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan, berkemanfaatan dan berkepastian di Indonesia,” lanjutnya.
Dirinya berharap dengan keseriusan seluruh jajaran dalam menyusun anggaran dengan menggunakan pendekatan penganggaran berbasis program, dapat mengoptimalisasi alokasi pendanaan untuk mendanai program-program prioritas, tugas, fungsi Kejaksaan yang selaras dengan apa yang telah ditetapkan pemerintah dalam mewujudkan visi Indonesia.
Sementara itu, Jaksa Agung RI mengapresiasi kepada seluruh jajaran atas terselenggaranya acara Musrenbang Kejaksaan RI 2022 serta keseriusan dan dedikasinya yang telah konsisten menjalankan tugas-tugas dengan tetap penuh semangat di tengah situasi sulit yang telah kita hadapi beberapa tahun belakangan ini dikarenakan pandemi Covid-19.
Selanjutnya, Jaksa Agung RI menyampaikan bahwa Musrenbang Kejaksaan RI 2022 merupakan bagian integral dari proses Rapat Kerja dan Pra Musrenbang yang telah dilaksanakan sebelumnya serta forum ini merupakan rangkaian dari proses penyusunan rencana kerja Kejaksaan 2023.
“Forum ini menjadi wadah seluruh satuan kerja atau unit kerja Kejaksaan, baik di tingkatan pusat maupun daerah bersama-sama merumuskan dan menyusun draft rencana kerja Kejaksaan untuk satu tahun ke depan sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ditetapkan pada pagu indikatif Kejaksaan yang selanjutnya akan digunakan sebagai bahan Jaksa Agung untuk mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional/Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat berdasarkan siklus perencanaan dan penganggaran,” ujar Jaksa Agung RI.
Jaksa Agung RI mengatakan Musrenbang Kejaksaan RI 2022 ini baru pertama kali dilaksanakan dan merupakan tindak lanjut dari diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional.
“Sehingga dalam hal ini Kejaksaan harus secara adaptif dalam mengelola keuangan negara di lingkungan Kejaksaan dengan memadukan proses perencanaan dan penganggaran yang sesuai dengan arah pembangunan nasional sebagaimana yang dimaksud dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Visi Indonesia, Visi dan Misi Presiden serta Rencana Kerja Pemerintah,” lanjut Jaksa Agung RI.
Oleh karena itu, Jaksa Agung RI menyampaikan bahwa dibutuhkan sinkronisasi yang optimal dalam proses perencanaan dan penganggaran yang diwujudkan dengan mengupayakan kesinambungan pelaksanaan perencanaan kinerja dan anggaran secara sistematis dan terencana oleh setiap satuan kerja di lingkungan Kejaksaan, sehingga diharapkan dapat menjamin ketersediaan anggaran untuk setiap pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan khususnya yang selaras dengan prioritas nasional.
Mengingat pentingnya forum ini, Jaksa Agung RI meminta seluruh jajaran untuk tidak bersikap apatis dan memperhatikan setiap materi yang disampaikan oleh para narasumber, serta turut aktif dalam setiap diskusi dan pembahasan rapat serta sampaikan gagasan-gagasan cermelang saudara untuk penyempurnaan hasil rapat.
Musrenbang Kejaksaan RI 2022 dilaksanakan di Solo, Jawa Tengah pada Senin 23 Mei 2022 s/d Rabu 25 Mei 2022, yang diikuti oleh 320 orang peserta dan dihadiri baik secara langsung maupun virtual, diantaranya yaitu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Tjahjo Kumolo, Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak, Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung RI, Para Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Para Kepala Kejaksaan Negeri, Para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, Para Pejabat Kejaksaan pada Perwakilan Negara Republik Indonesia di Bangkok, Hongkong, Riyadh, dan Singapura, serta Direktur Rumah Sakit Adhyaksa. (hms/ala)