Site icon KaltengPos

Kejati Dukung Swasembada Pangan

PANEN RAYA: Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Eddy Sumarman, S.H.,M.H ikut Penanaman Tahap II & Panen Raya Jagung yang berlangsung di Lahan Produktif Satbrimob Polda Kalteng Jalan Tjilik Riwut KM.32, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Rabu (26/2).

PALANGKA RAYA-Mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng Dr Undang Mugopal SH MHum, Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Eddy Sumarman, S.H.,M.H. beserta Unsur Forkompimda Provinsi Kalimantan Tengah hadiri Penanaman Tahap II & Panen Raya Jagung yang berlangsung di Lahan Produktif Satbrimob Polda Kalteng Jalan Tjilik Riwut KM.32, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Rabu (26/2).

Kegiatan ini dalam rangka mendukung program pemerintah dalam Swasembada Pangan tahun 2025. Program Swasembada Pangan adalah sebuah inisiatif yang dijalankan oleh pemerintah Indonesia untuk mencapai ketahanan pangan dan kemandirian dalam produksi bahan pangan utama, seperti beras, jagung, kedelai, dan lainnya.

“Tujuan utama dari program ini adalah untuk mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor pangan, meningkatkan produksi pertanian dalam negeri, dan memastikan ketersediaan pangan yang cukup bagi seluruh Masyarakat,” kata Asisten Intelijen Kejati Kalteng Eddy Sumarman SH MH, kemarin (26/2).

Seperti diketahui. dalam rangka mendukung Asta Cita pemerintahan presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam mewujudkan kemandiran pangan. Kejaksaan juga punya peran penting untuk menyukseskan program ini, salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pendampingan, Pengawasan dan Pencegahan Bidang Hukum (P3H) Program Swasembada Pangan Kejati Kalteng.

“Jadi pembentukan Satgas ini dalam rangka mendukung Asta Cita dari misi Pemerintahan Prabowo-Gibran khususnya pada poin kedua mengenai kemandirian bangsa melalui swasembada pangan di lingkungan Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Kajati Kalteng Dr Undang Mugopal SH MHum, beberapa waktu lalu.

Satgas ini kata Kajati, bertugas untuk menyusun berbagai  rencana kegiatan sekaligus  melaksanakannya dan melakukan monev serta hal-hal lain yang diperlukan dalam rangka melakukan pendampingan, pengawalan dan pencegahan dibidang hukum atas kegiatan yang berkaitan dengan program swasembada pangan di Kalteng.

“Makanya saya terus mengingatkan kepada tim Satgas ini dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas demi mendukung program pemerintah terkait soal ketahanan pangan khususnya di wilayah Provinsi Kalteng,” tegasnya sembari mengungkapkan posko Satgas Pangan yang sudah di bentuk antara lain Kota Palangka Raya, Kapuas, Pulang Pisau, Katingan, Kotawaringin Barat, Barito Utara, Barito Selatan dan Seruyan. (hms/ala)

Exit mobile version