Site icon KaltengPos

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

SINERGISITAS: Kajati Kalteng Dr Undang Mugopal SH MHUm menerima Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Pangkalan Bun Shinta Dewi Arini SE MSi, Senin (28/10/2024).

PALANGKA RAYA-Senin (28/10/2024), Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) Dr Undang Mugopal, SH, MHum menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Pangkalan Bun, Shinta Dewi Arini, S.E., M.Si., pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kajati ini membahas sejumlah isu penting, termasuk upaya meningkatkan koordinasi dalam penanganan kasus tindak pidana di bidang kepabeanan dan cukai.

“Kunjungan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan Kejaksaan,” ujar Shinta Dewi Arini, S.E., M.Si.,

“Kami yakin, dengan kerja sama yang baik, kita dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum di wilayah ini,” tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, Dr.Undang Mugopal, SH., M.Hum., menyambut baik kunjungan dari Bea Cukai. “Kerja sama antara Kejaksaan dan Bea Cukai sangat penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan melindungi negara dari kerugian akibat tindak pidana di bidang kepabeanan dan cukai,” tegasnya.

Turut hadir pada pertemuan tersebut, Asisten Intelijen, Eddy Sumarman, SH., MH., Asisten Tindak Pidana Khusus, Wahyudi Eko Husodo, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Umum, Suyanto, SH., M.Hum., dan Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP C Pangkalan Bun : Gumelar, S.H., M.H. (hms/ala)

Exit mobile version