Korem 102/Pjg Beri Penyuluhan, Pencegahan, Pemberantasan dan Penyalahgunaan Narkoba
PALANGKA RAYA – Dalam rangka mencegah peredaran gelar narkoba di kalangan prajurit maupun PNS di lingkungan Korem 102/Pjg dan jajarannya, Korem 102 Panju Panjung melaksanakan penyuluhan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Aula Korem 102 Panju Panjung, Senin (1/11). Kegiatan tersebut dihadiri para perwira, bintara, tamtama serta PNS jajaran Korem 102/Pjg.
Dalam sambutannya Kasi Intel Korem 102/Pjg Kolonel Inf Imam Priharso SH MH menyampaikan agar di lingkungan Korem 102/Pjg tidak ada yang terlibat penyalahgunaan obat-obat terlarang (narkoba). “Kita sama-sama menghindari dan memberantas narkoba. Hindari narkoba, karena narkoba bisa merugikan diri sendiri dan keluarga,” tegasnya.
“Bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba agar sesegera mungkin untuk menghindari, karena hukumannya sangat berat dan jika tertangkap tangan akan dilakukan pemecatan,” tegasnya.
Usai penyuluhan, dilanjutkan dengan pemeriksaan urine yang langsung dipimpin oleh Kasi Intel Korem 102/Pjg Kolonel Inf Imam Priharso. Sedangkan tim pemeriksa urine dari Rumkit TNI AD Tingkat IV 12.07.03 Palangka Raya. Tujuan tes urine itu, untuk mengetahui apakah anggota TNI tersebut menggunakan narkoba atau tidak. (penrem 102/pjg)