Site icon KaltengPos

Kodam XII/Tpr Berkomitmen Terus Berantas Narkoba

AMANKAN SABU : Satgas Pamtas RI-Malaysia dari Yonif 645 Gardatama Yudha berhasil menggagalkan penyelundupan sabu 7,1 kg melalui jalur tikus perbatasan, Senin (6/2/2023). FOTO PENDAM XII/TPR UNTUK KALTENG POS

PONTIANAK – Genderang perang terhadap peredaran gelap narkoba sampai saat ini masih terus ditabuh Kodam XII Tanjungpura. Hasilnya, pada Senin (6/2/2023) Satgas Pamtas RI-Malaysia dari Yonif 645 Gardatama Yudha berhasil menggagalkan penyelundupan sabu melalui jalur tikus perbatasan.

Sabu seberat 7,1 kilogram yang dibawa dari Malaysia ke wilayah Indonesia berhasil digagalkan saat akan diselundupkan oleh dua orang warga negara Indonesia (WNI) di Sektor Kayu Buluh, Desa Sekida, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat.

Hal ini disampaikan Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Ade Rizal Muharram melalui keterangan tertulis di Kantor Pendam XII/Tpr. Kolonel Ade Rizal Muharram mengungkapkan, sabu seberat kurang lebih 7,1 kilogram asal Malaysia tersebut berhasil diamankan lima personel Pos Pamtas Sentabeng SSK II Satgas Yonif 645/Gty yang dipimpin Sertu Arda sekitar pukul 17.52 WIB.

Dari penangkapan tersebut, juga diamankan dua pria inisial K dan D. Keduanya merupakan warga dari Dusun Belidak, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang.

Ia menjelaskan, personel Satgas Pamtas Yonif 645/Gty berhasil mengamankan 7 paket plastik berwarna hitam dilapisi aluminium foil yang diduga sabu. Barang bukti sabu dan dua tersangka pelaku tersebut diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Barat untuk proses hukum lebih lanjut. (pendam XII/tpr/ens)

Exit mobile version