Site icon KaltengPos

Untuk Menegakkan dan Mewujudkan Kepastian Hukum

SIDANG MILITER : Komandan Korem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Bayu Permana foto bersama para majelis hakim serta prosesi sidang militer sejak 10-15 Juli 2025 di ruang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palangka Raya, untuk mengadili personel TNI AD yang melakukan pelanggaran hukum.

PALANGKA RAYA – Dalam rangka menegakkan dan mewujudkan kepastian hukum, Korem 102/Pjg berkoordinasi dengan Dilmil I-06 Banjarmasin dan Odmil III-15 Banjarmasin melaksanakan percepatan Sidang di Wilayah Kalimantan Tengah.

sEKADAR diketahui, peradilan di lingkungan militer, khususnya jajaran Korem 102/Pjg merupakan ranah pengadilan militer dan oditur militer dalam hal ini Dilmil I-06 Banjarmasin.

Terkait hal tersebut, Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin telah menggelar sidang dengan menggunakan ruang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palangka Raya di Jalan Tjilik Riwut Km 5 Palangka Raya, Kalimantan tengah dan berlangsung dari tanggal 10 sampai 15 Juli 2023.

Adapun majelis hakim yang bertindak dalam persidangan tersebut adalah hakim ketua Letkol Chk Arie Fitriansyah SH MH, hakim anggota Mayor Laut (H) Lidiya SH MH, Mayor Sus Sri Kresno Haryo Wibowo SH dan Kapten Chk Arie Widhiatmoko SH MH.

Bertindak sebagai panitera pengganti adalah Pelda Suyono dan dalam sidang tersebut didampingi penasehat hukum dari Kumrem 102/Pjg Mayor Chk Gunawan SH.

Dalam persidangan tersebut, menyidangkan anggota jajaran Korem 102/Pjg dengan beberapa  perkara tindak pidana. Antara lain THTI, desersi serta illegal logging. Adapun sidang yang berlangsung selama 5 hari tersebut, dilaksanakan secara terus menerus mulai dari pembacaan dakwaan oleh oditur militer hingga pembacaan putusan oleh hakim militer. (penrem 102/pjg)

Exit mobile version