PANGKALAN BUN – Babinsa Kelurahan Kumai Hulu Kopda Agus Tarmudi, Koramil 1014 – 02/Kumai bersama Bhabinkamtibmas dan Staf Kecamatan Kumai dimasa pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 4 rutin menyampaikan imbauan dan edukasi protokol kesehatan ( Prokes ) Covid-19 kepada masyarakat. Salah satunya dilakukan kepada masyarakat yang sedang melintas di jalan Bendahara dan Pasar Cempaka, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar, (20/8).
Kopda Agus Tarmudi bersama petugas lainnya sedang memberikan edukasi mengenai pentingnya disiplin menjalankan anjuran 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas). Ia juga menyampaikan kepada masyarakat tentang pentingnya vaksinasi. Selain itu petugas juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat yang berada di pasar dan melintas di jalan.
Terpisah, Danramil 1014 – 02/Kumai Kapten Arm Ahmad Zubaidi menyampaikan, kegiatan itu dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 di wilayah Koramil 02/Kumai.
“Kita tidak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan sebagi upaya mencegah penularan Covid-19,” ujar Danramil.
“Kita harapkan seluruh elemen masyarakat turut aktif bersama-sama berpartisipasi menekan penyebaran Covid-19 dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan,” tutup Danramil. (penrem/ans)