PALANGKA RAYA – Komandan Korem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Yudianto Putrajaya SE MM yang diwakili Kasiops Kasrem 102/Pjg Kolonel Kav Heru Baharuddin SSos beserta istri menghadiri upacara peringatan Hari Jadi ke-65 Provinsi Kalimantan Tengah di halaman Kantor Gubernur Kalteng, Senin (23/5).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, Wakil Gubernur H Edy Pratowo, Danrem 102/Pjg yang diwakili Kasiops Kasrem 102/Pjg, Dirbinmas Polda Kalteng, Forkopimda Kalteng, para dandim jajaran Korem 102/Pjg, Danyonif R 631/Atg, wali kota dan para bupati serta yang mewakili se-Kalteng serta undangan lainnya.
Bertindak selaku inspektur upacara Gubenur H Sugianto Sabran. Dalam amanatnya, gubernur mengaku bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa serta mengucapkan terima kasih kepada para pendahulu yang telah membangun Bumi Tambun Bungai.
“Kalteng harus mampu bersaing sebagai penyangga IKN tahun 2022. Kalteng mendapat opini WTP dari BPK 8 kali berturut-turut. Kalteng juga mendapat urutan 5 terbaik nasional dalam SPM (standar pelayanan minimal), serta prestasi lain yang membanggakan,” katanya.
Gubernur memohon dukungan kepada masyarakat agar pembangunan Kalteng terus berjalan, dan juga mendukung program nasional food estate, UMKM dan program-program lain yang mendukung peningkatan ekonomi Kalteng.
Kepada bupati dan jajaran di DAS Barito, gubernur minta agar menyiapkan lahan untuk pembangunan perguruan tinggi,. “Agar anak-anak kita tidak perlu kuliah ke luar provinsi. Aada wacana ke depan, Kalteng ini akan dibagi menjadi 3 provinsi, dikaitkan dengan luasnya wilayah Kalteng saat ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Yudianto Putrajaya melalui Kasiops Kasrem Kolonel Kav Heru Baharuddin SSos mengucapkan selamat hari jadi ke-65 Provinsi Kalteng. “Mari semua elemen di Kalteng selalu bergandeng tangan dalam satu frekuensi untuk mewujudkan Kalteng semakin berkah,” katanya.
Dalam upacara peringatan Hari Jadi ke-65 Kalteng, juga diumumkan para pemenang Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) 2022 serta penyerahan santunan kepada yang berhak menerimanya. (penrem 102/pjg/ens)