Site icon KaltengPos

Anggotanya Naik Pangkat, Ini Pesan Penting Kapolres Barsel

BUNTOK – Polres Barito Selatan (Barsel) jajaran Polda Kalteng, menggelar upacara korp raport atau kenaikan pangkat para personelnya menjadi setingkat lebih tinggi, Senin (3/7/2023) pagi.

Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K. memimpin upacara diikuti pejabat utama, perwira dan bintara di lingkungan Polres bertempat di lapangan Barigas Mapolres.

Sebanyak satu perwira menengah dan 22 Bintara serta 5 ASN di lingkungan Polres Barsel mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi TMT 1 Juli 2023 dari Kompol ke AKBP 1 personel yakni Kabag SDM, Aipda ke Aiptu 6, Bripka ke Aipda 1, Brigpol ke Bripka 1, Briptu ke Brigpol 12, Bripda ke Briptu 2, Pengda Tk I ke Pengatur 3, Jurda Tk I ke Juru 2 personel.

Kapolres saat membacakan amanatnya mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi kepada personel baik Perwira maupun Bintara di lingkungan Polres Barsel.

“Perlu rekan-rekan ketahui, kenaikkan pangkat bukanlah suatu hal yang datang begitu saja atau merupakan suatu hak, tetapi sebelumnya melalui proses prestasi dan pertimbangan yang matang sebelum pimpinan Polri memutuskan berhak atau tidaknya dinaikkan pangkat setingkat lebih tinggi,” ujar Kapolres.

Oleh sebab itu, lanjutnya, pada kesempatan ini perlu saya tekankan bahwa kenaikan pangkat hendaknya diikuti dengan peningkatan kemampuan dan keterampilan, dengan kata lain yakni pangkat yang kita pakai haruslah sesuai dengan kemampuan profesionalisme kinerja dan tanggung jawab masing-masing personel.

Sebagai penutup, dirinya berharap seiring perubahan pangkat berarti pula terjadi perubahan pola sikap, pola pikir dan pola tindak dalam pelaksanaan tugas dan senantiasa kita harus berusaha untuk mengembangkan diri sehingga dapat mengikuti perkembangan zaman saat ini, terutama ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kepolisian.

Usai upacara, dilanjutkan dengan penyematan pangkat baru kepada personel yang naik pangkat oleh Bhayangkari masing-masing. (hms)

 

Exit mobile version