PULANG PISAU – Personel Desa Kantan Muara, Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, membagikan kartu nama Bhabinkamtibmas serta call center Polsek Pandih Batu sebagai sarana komunikasi dengan warga desa binaan, Senin (3/2/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rutinan patroli sambang desa yang bertujuan untuk menjalin silaturahmi serta membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan imbauan kamtibmas, antara lain: larangan membakar lahan yang bisa mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama, pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial, termasuk menghindari penyebaran hoaks, foto, atau video bermuatan negatif seperti pornografi.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu, Iptu Sutarman, menjelaskan, kegiatan ini merupakan upaya membangun interaksi antara Polri dan masyarakat.
Dengan komunikasi yang lebih baik, Polri dapat lebih cepat mengetahui keluhan dan aspirasi warga, terutama yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami ingin masyarakat merasa lebih aman dan nyaman. Jika ada kejadian atau membutuhkan pelayanan kepolisian, warga dapat langsung menghubungi Bhabinkamtibmas atau nomor Call Center Polsek Pandih Batu,” ungkap Kapolsek Maliku, Iptu Husni Setiawan.
Diharapkan dengan adanya komunikasi yang lebih terbuka, masyarakat semakin percaya dan aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing.(hms)