Site icon KaltengPos

Satlantas Gencar Pasang Spanduk Imbauan Tertib Berlalu Lintas

IMBAUAN: Personel Satlantas Polres Seruyan memasang spanduk imbauan di beberapa titik rawan laka lantas dan pelanggaran di wilayah Kabupaten Seruyan, Senin (3/2/2025).

KUALA PEMBUANG – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seruyan kembali menggelar pemasangan spanduk imbauan di beberapa titik rawan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan pelanggaran di wilayah Kabupaten Seruyan, Senin (3/2/2025).

Salah satu lokasi pemasangan spanduk berada di Jalan Jenderal Sudirman KM 68, Desa Terawan, Kecamatan Seruyan Raya, yang dikenal sebagai kawasan dengan kondisi jalan rusak dan bergelombang. Spanduk ini bertujuan untuk mengingatkan pengendara agar lebih berhati-hati dan mengurangi kecepatan demi keselamatan bersama.

Kapolres Seruyan, melalui Kasat Lantas Polres Seruyan AKP Sugeng, S.E., M.M., menyampaikan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan bagian dari upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih bijak dalam berkendara serta mematuhi aturan lalu lintas.

“Dengan adanya pemasangan spanduk imbauan ini, kami berharap dapat menekan angka pelanggaran serta mengurangi risiko kecelakaan di wilayah Seruyan,” ujar AKP Sugeng.

Diharapkan melalui langkah preventif ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan dalam berkendara dan senantiasa menerapkan tertib berlalu lintas di setiap perjalanan.(hms)

Exit mobile version