Site icon KaltengPos

Wakapolda Kalteng Tekankan Nilai Intergitas, Profesional dan Proposional

PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengadakan Sertifikasi Uji Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu Tahun 2025 bagi personel Polda serta Polres jajaran.

Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Aquarius Hotel, Jalan Imam Bonjol, Kota Palangka Raya, Selasa (10/2/2025).

Acara tersebut dibuka oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, yang diwakili oleh Wakapolda Brigjen Pol Dr. Rakhmad Setyadi. Turut hadir Irwasda Polda Kalteng, sejumlah pejabat utama, serta tim penguji dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Lemdiklat Polri.

Dalam sambutannya, Wakapolda Kalteng menegaskan bahwa sertifikasi ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme penyidik guna menjamin mutu serta kualitas pelayanan penegakan hukum.

“Saya berharap kegiatan sertifikasi ini dapat menjadi standar bagi setiap penyidik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” ujarnya.

Brigjen Rakhmad Setyadi juga menekankan bahwa penyidik dan penyidik pembantu harus selalu menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalisme, dan proporsionalitas dalam setiap tugasnya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya keterampilan interpersonal, komunikasi efektif, serta manajemen konflik dalam teknik dan taktik penyidikan.

“Semoga kegiatan ini mampu menghasilkan penyidik dan penyidik pembantu yang berkompeten, profesional, dan proporsional ke depannya,” harapnya.

Di akhir sambutannya, Wakapolda berpesan agar dalam melakukan penyidikan, penyidik tidak boleh mengurangi ataupun menambah fakta hukum yang ada.

“Penegakan hukum harus berlandaskan tiga asas utama, yaitu keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum, sehingga kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutupnya.(hms)

Exit mobile version