Site icon KaltengPos

Penegakkan Hukum Harus Kedepankan Restorative Justice

PEMBUKAAN: Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto membuka Rakernis Reskrim di Gedung Graha Bhayangkara, Mapolda, Kamis (14/7).

PALANGKA RAYA – Sebagai ujung tombak Polri dalam hal penegakan hukum, fungsi Reskrim harus bisa menjadi etalase dalam memberikan layanan penegakan hukum kepada masyarakat.

Hal ini tekankan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kapolda Kalteng) Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si saat membuka rapat kerja teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Kriminal (Reskrim) di Gedung Graha Bhayangkara, Mapolda Jalan Tjilik Riwut Km. 01, Kamis (14/7).

“Berikan serta tingkatkan pelayanan hukum yang baik guna mewujudkan sosok Polri yang Presisi,” kata kapolda.

Kapolda menekankan, kepada para penyidik terkait proses penyidikan yang taat aturan perundang-undangan dan jangan kontra produktif. Jadilah penyidik yang berintegritas dalam memberikan solusi bagi masyarakat. Sehingga semua permasalahan dapat terselesaikan dengan baik.

“Kedepankan pendekatan restorative justice dalam menyelesaikan konȀ ik hukum, sebagai langkah penyelesaian masalah (problem solving) dalam memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat,” tandasnya.

Kegiatan rakernis juga dihadiri Kepala Pusat Informasi Kriminal Nasional (Kapusiknas) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pol Heru Dwi Pratondo, S.H., M.M. dan Dirresnarkoba Polda Kalteng, serta turut diikuti seluruh personel pengemban fungsi Reskrim jajaran Polda Kalteng. (hms/ans/ko)

Exit mobile version