Site icon KaltengPos

Polres Kobar Musnahkan Barang Terlarang Jelang Pergantian Tahun

 

PANGKALAN BUN-Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar pemusnahan barang bukti hasil sitaan dalam operasi cipta kondisi. Kegiatan berlangsung di halaman Satlantas Polres Kobar, Jumat (20/12) pagi, dipimpin langsung oleh Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K.

Turut hadir dalam acara tersebut Penjabat (Pj) Bupati Kobar Budi Santosa, beserta unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) lainnya.

Berbagai barang bukti yang dimusnahkan meliputi minuman keras (miras) botolan, narkotika jenis sabu, knalpot bising (brong), serta makanan ringan yang telah kedaluwarsa.

Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Kotawaringin Barat, khususnya menjelang momen pergantian tahun.

“Operasi ini bertujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta melindungi masyarakat dari potensi bahaya, seperti konsumsi makanan kedaluwarsa yang dapat membahayakan kesehatan,” ujarnya.

Pj. Bupati Kobar Budi Santosa mengapresiasi kegiatan ini, menyatakan dukungan penuh dari Forkopimda untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.

“Kegiatan ini memiliki dampak positif bagi masyarakat, baik dari segi keamanan maupun kesehatan. Kami mendukung penuh langkah Polres Kobar,” ujar Budi Santosa.

Barang bukti yang dimusnahkan ditangani sesuai prosedur. Miras dihancurkan menggunakan alat compactor, narkotika jenis sabu dilarutkan dalam air deterjen, knalpot bising dipotong dengan mesin gerinda, dan makanan kedaluwarsa dibakar hingga habis.

Kapolres Kobar menambahkan bahwa operasi semacam ini perlu dilakukan secara rutin untuk mencegah gangguan ketertiban sosial di masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel Polres Kobar dan pihak terkait atas kerja kerasnya dalam menjaga kamtibmas di Kotawaringin Barat tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.(hms/ram)

 

Exit mobile version