Site icon KaltengPos

Penertiban Pengguna Knalpot Brong

TINDAKAN: Satlantas Polres Seruyan menindak pengendara yang menggunakan knalpot brong.

KUALA PEMBUANG – Menghindari meningkatnya jumlah pelanggaran lalu lintas dan menjaga stabilitas kamseltibcar lantas, personel Unit Turjagwali Satlantas Polres Seruyan melaksanakan antisipasi dengan melaksanakan patroli rutin, Kamis (28/7).

Personil unit Turjagwali Satlantas Polres Seruyan dipimpin Kanit Bripka Taufik Sukma rutin melaksanakan Patroli dengan sasaran pelanggaran prioritas dan kasat mata seperti pengendara berbocengan tidak menggunakan Helm serta pengendara yg menggunakan knalpot Brong / knalpot tidak sesuai standar.

“Kegiatan patroli rutin yang kami gelar juga merupakan upaya quick respon sat lantas polres Seruyan menanggapi aduan serta laporan dari masyarakat yang resah dengan maraknya pengendara motor menggunakan knalpot suara bising / knalpot Brong dan ugal-ugalan di jalan raya,” ungkap Kanit.

Kapolres Seruyan AKBP. Gatot Istanto, S.I.K melalui Kasatlantas Polres Seruyan IPTU Moch. Romadhon, S.H menyampaikan “Kkegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di beberapa titik rawan serta menekan angka kecelakaan lalu lintas, juga bagian dari memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat maupun pengguna jalan lainnya serta kelancaran masyarakat,” terangnya. (hms/ans/ko)

Exit mobile version